Rabu, 07 November 2012

Kertas Kerja Pemeriksaan (AUDITING)


Kertas Kerja Pemeriksaan (AUDITING)


PENDAHULUAN 

1.1 LATAR BELAKANG 
Kertas kerja (working paper) merupakan mata rantai yang menghubungkan catatan klien dengan laporan audit. Oleh karena itu, kertas kerja merupakan alat penting dalam profesi akuntan publik. Dalam proses auditnya, auditor harus mengumpulkan atau membuat berbagai tipe bukti kertas kerja, untuk mendukung simpulan dan pendapatnya atas laporan keuangan auditan. Untuk kepentingan pengumpulan dan pembuatan bukti itulah auditor membuat kertas kerja. SA seksi 339 kertas kerja merupakan mata rantai yang menghubungkan catatan akuntansi klien dengan laporan audit yang dihasilkan oleh auditor. Kertas kerja biasanya harus berisi dokumentasi yang memperlihatkan : 
(a) telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan pertama yaitu pemeriksaan telah direncanakan dan supervisi dengan baik, 

(b) telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan kedua yaitu pemahaman memadai atas pengendalian intern telah diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang telah dilakukan, dan 

(c) telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan ketiga yaitu bukti audit telah diperoleh, prosedur pemeriksaan telah ditetapkan, dan pengujian telah dilaksanakan, yang memberikan bukti kompeten yang cukup sebagai dasar memadai untuk mensyaratkan pendapat atas laporan keuangan auditan.

Kertas kerja merupakan milik kantor akuntan publik, bukan milik klien atau milik pribadi auditor. Namun, hak pemilikan kertas kerja oleh kantor akuntan publik masih tunduk pada pembatasan-pembatasan yang diatur dalam Kode Etik Akuntan Indonesia yang berlaku, untuk menghindarkan penggunaan hal-hal yang bersifat rahasia oleh auditor dalam hubungannnya dengan transaksi perusahaan untuk tujuan yang tidak semestinya. Pengungkapan informasi yang tercantum dalam kertas kerja kepada pihak ketiga dibatasi oleh Kode Etik Akuntan Indonesia Pasal 4 tentang penjagaan kerahasiaan informasi yang diperoleh akuntan publik selama perikatan profesional.

Oleh karena itu kertas kerja disusun sebagai mana semestinya dan berdasarkan prosedur-prosedur oleh kantor akuntan publik, dalam memudahkan auditor untuk melakukan audit dalam suatu perusahaan atau instansi pemerintah. Itulah secara singkat tentang Kertas Kerja Pemeriksaan (Audit working papers) yang secara keseluruhannya diatur dan dimiliki oleh Kantor Akuntan Publik.

1.2 TUJUAN DAN MANFAAT

A) Tujuan
1. Memahami tentang Kertas Kerja Pemeriksaan yang digunakan oleh seorang Auditor berdasarkan KAP. 
2. Agar setiap Mahasiswa atau Pembaca yang ingin mempelajari tentang Kertas Kerja Pemeriksaan dapat mengetahui Prosedur-prosedur atau tahapan dalam melakukan Pemeriksaan akuntansi
3. Sebagai wawasan tambahan dalam Penyusunan Kertas Kerja Pemeriksaan.

B) Manfaat
1. Diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran dalam melakukan pemeriksaan akuntansi
2. Memudahkan Mahasiswa atau Pembaca dalam Mempelajari Auditing
3. Bahan acuan dan informasi tambahan kepada pembaca makalah ini yang mengkaji hal yang relevan dengan topik makalah ini.

1.3 RUMUSAN MASALAH
1. Seorang auditor bisa melakukan pemeriksaan dengan kertas kerja pemeriksaan sesuai dengan KAP.
2. Beberapa tipe kertas kerja yang akan dibahas dalam makalah ini, tentunya mempunyai keterikatan atau hubungan dalam proses penyusunan laporan keuangan

3. Kertas kerja pemeriksaan ini mempunyai kepemilikan akuntan publik seutuhnya.

4. Kertas kerja ini menyimpan kerahasiaan informasi yang diatur oleh Kode Etik Akuntans Indonesia 

Pembahasan

2.1 KONSEP KERTAS KERJA
2.1.1 Definisi Kertas Kerja
Kertas Kerja adalah catatan yang diselenggarakan oleh auditor mengenai prosedur audit yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya, informasi yang diperolehnya, dan simpulan yang dibuatnya sehubungan dengan auditnya. “Contohnya kertas kerja adalah Program audit, hasil pemahaman terhadap pengendalian intern, analisis, memorandum, surat konfirmasi, representasi klien, ikhtisar dari dokumen-dokumen perusahaan, dan daftar atau komentar yang dibuat atau diperoleh auditor. Kertas kerja dapat pula berupa data yang disimpan dalam pita magnetic, film, atau media yang lain.(SA Seksi 339 Kertas Kerja paragraf 03)

Kertas Kerja Pemeriksaan menurut Sukrisno Agoes adalah Semua berkas-berkas yang dikumpulkan oleh auditor dalam menjalankan pemeriksaan, yang berasal dari:
1. Pihak Klien : Neraca Saldo (Trial balance), Rekonsiliasi Bank (Bank Reconciliation), Analisis Umur Piutang (Accounts Receivable Aging Schedule), Rincian Persediaan (Final Inventory List), Rincian Utang, Rincian Beban Umum dan Administrasi, Rincian Beban Penjualan dan Surat Pernyataan Langganan.
2. Analisis yang dibuat oleh Auditor : Berita Acara Kas (Cash Count Sheet), Pemahaman dan Evaluasi Internal Control termasuk Internal Control Questionnaires, Analisis penarikan aktiva tetap, analisis mengenai cukup tidaknya allowance forbad debts, working Balance Sheet (WBS), Working Profit Loss
(WPL), Top Schedule, Supporting Schedule, Konsep Laporan Audit (konsep Audit report) dan Management Letter.
3. Pihak Ketiga : Misalnya jawaban konfirmasi Piutang, Utang, Dari Bank, Dari penasihat hukum perusahaan.

Dalam menjalankan pemeriksaanya (General Audit) KAP harus berpedoman kepada SPAP, khususnya standard auditing, standard pengendalian mutu, kode etik Ikatan Akuntan Indonesia dan aturan etika IAI Kantor Akuntan Publik. Semua prosedur audit yang dilakukan dan temuan-temuan pemeriksaan harus didokumentasikan dalam kertas kerja pemeriksaan. Standar Pekerjaan lapangan mengharuskan auditor melakukan perencanaan dan penyupervisian terhadap audit yang dilaksanakan, memperoleh pemahaman atas pengendalian intern, dan mengumpulkan bukti kompeten yang cukup melalui berbagai prosedur audit. Kertas kerja merupakan sarana yang digunakan oleh auditor untuk membuktikan bahwa standar pekerjaan lapangan tersebut dipatuhi. Kertas kerja tidak hanya berwujud kertas, namun dapat pula berwujud pita magnetic, film, atau media yang lain.

Dalam melakukan auditnya, auditor harus memperoleh kebebasan dari klien dalam mendapat informasi yang diperlukan untuk kepentingan auditnya. Pembatasan terhadap kebebasan auditornya dalam menentukan tipe bukti yang diperlukan dan prosedur audit yang dilaksanakan oleh auditor akan berdampak terhadap kompetensi dan kecukupan bukti yang diperlukan auditor sebagai dasar bagi auditor untuk merumuskan pendapatnya atas laporan keuangan klien. Sebagai akibatnya, kompetensi dan kecukupan bukti audit yang diperolehnya auditor akan mempengaruhi pendapat auditor atas laporan keuangan auditan. 

2.1.2 Isi Kertas Kerja
Kertas kerja harus cukup memperlihatkan bahwa catatan akuntansi cocok dengan laporan keuangan atau informasi lain yang dilaporkan serta standar auditing yang dapat diterapkan telah dilaksanakan oleh auditor. Kertas kerja biasanya harus berisi dokumentasi yang memperlihatkan :
A. Telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan pertama yaitu pemeriksaan telah direncanakan dan disupervisi dengan baik.
B. Telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan kedua yaitu pemahaman memadai atas pengendalian intern telah diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang telah dilakukan.
C. Telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan ketiga yaitu bukti audit telah diperoleh, prosedur audit telah ditetapkan, dan pengujian telah dilaksanakan, yang memberikan bukti kompeten yang cukup sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan.

2.1.3 Tujuan Kertas Kerja Pemeriksaan
Kertas kerja pemeriksaan yang merupakan dokumentasi auditor atas prosedur-prosedur audit yang dilakukannya, test-test yang diadakan, informasi-informasi yang didapat dan kesimpulan yang dibuat atas pemeriksaan, analisis, memorandum, surat-surat konfirmasi dan representation, ikhtisar dokumen-dokumen perusahaan, rincian-rincian pos neraca dan laba rugi, serta komentar-komentar yang dibuat atau yang diperoleh si auditor, mempunyai beberapa tujuan. Tujuan tersebut antara lain:

1. Mendukung opini auditor mengenai kewajaran laporan keuangan
Opini yang diberikan harus sesuai dengan kesimpulan pemeriksaan uang dicantumkan dalam kertas kerja perusahaan.

2. Sebagai bukti bahwa auditor telah melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan Standar Profesional Akuntan publik.
Dalam kertas kerja pemeriksaan harus terlihat bahwa apa yang diatur dalam SPAP sudah diikuti dengan baik oleh auditor. Misalnya melakukan penilaian terhadap pengendalian intern dengan menggunakan Internal Control Questionnaires, mengirimkan konfirmasi piutang, memonya Surat Pernyataan langganan dan lain-lain.

3. Sebagai referensi dalam hal ada pertanyaan dari:
a. Pihak Pajak
b. Pihak Bank
c. Pihak Klien
Jika kertas kerja pemeriksaan lengkap, pertanyaan apapun yang diajukan pihak-pihak tersebut, yang berkaitan dengan laporan audit, bisa dijawab dengan mudah oleh auditor, dengan menggunakan kertas kerja pemeriksaan sebagai referensi.

4. Sebagai salah satu dasar penilaian asisten ( Seluruh Tim Audit) sehingga dapat dibuat evaluasi mengenai kemampuan asisten sampai dengan partner, sesudah selesai suatu penugasan.
Evaluasi tersebut biasa digunakan sebagai salah satu dasar pertimbangan untuk kenaikan jenjang jabatan dan kenaikan gaji.

5. Sebagai pegangan untuk audit tahun berikutnya.
Untuk persiapan audit tahun berikutnya kertas kerja tersebut dapat dimanfaatkan antara lain:
a. Untuk menchek saldo awal
b. Untuk dipelajari oleh audit staf yang baru ditugaskan untuk memeriksa klien tersebut.
c. Untuk mengetahui masalah-masalah yang terjadi di tahun lalu dan berguna untuk penyusunan audit plan tahun berikutnya.

2.1.4 Susunan Kertas Kerja
Untuk memudahkan review atas kertas kerja yang dihasilkan oleh berbagai system dan staf auditor, berbagai tipe kertas kerja tersebut harus disusun secara sistematik dan dalam urutan yang logis. Akuntan senior yang akan me-review kertas kerja biasanya menghendaki susunan kertas kerja dalam urutan berikut ini.
1. Draft laporan audit (audit report)
2. Laporan keuangan auditan
3. Ringkasan informasi bagi reviewer (untuk memberikan daftar hal-hal yang memerlukan perhatian khusus dari reviewer).
4. Program audit
5. Laporan keuangan atau lembar kerja (work sheet) yang dibuat oleh klien
6. Ringkasan jurnal adjustment
7. Working trial balance
8. Skedul utama
9. Skedul pendukung

2.2 KEPEMILIKAN KERTAS KERJA DAN KERAHASIAAN INFORMASI DALAM KERTAS KERJA
Kertas kerja adalah milik kantor akuntan public, bukan milik klien atau milik pribadi auditor (SA Seksi 339 Kertas Kerja paragraph 6). Namun, hak kepemilikan kertas kerja oleh kantor akuntan public masih tunduk pada pembatasan-pembatasan yang diatur dalam aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik yang berlaku, untuk menghindarkan penggunaan hal-hal yang bersifat rahasia oleh auditor untuk tujuan yang tidak semestinya. 

Sebagian besar informasi yang disediakan oleh klien untuk auditor bersifat rahasia. Oleh karena itu, klien akan dengan rela melepaskan informasi yang menjadi rahasia perusahaannya kepada auditornya, jika klien tidak memperoleh jaminan dari auditor mengenai penjagaan kerahasiaan informasi tersebut. Dan karena hampir semua informasi yang diperoleh auditor dicatat dalam kertas kerja, maka bagi auditor, kertas kerja merupakan hal yang bersifat rahasia.

Seorang auditor harus menerapkan prosedur memadai untuk menjaga keamanan kertas kerja dan harus menyimpannya sekurang-kurannya 10 tahun, sehingga dapat memenuhi kebutuhan praktiknya dan ketentuan-ketentuan yang berlaku mengenai penyimpanan dokumen. Karena sifat kerahasiaan yang melekat pada kertas kerja, auditor harus selalu menjaga kertas kerja dengan cara mencegah terungkapnya informasi yang tercantum dalam kertas kerja kepada pihak-pihak yang tidak diinginkan.(SA Seksi 339 paragraf 08). Misalnya, klien memberitahukan kepada auditor untuk merahasiakan informasi mengenai gaji direksi, manager dan aspek lain usaha perusahaan, maka auditor tidak boleh melanggar pesan klien tersebut dengan mengungkapkan informasi tersebut kepada karyawan klien yang tidak berhak untuk mengetahuinya.

Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik memuat aturan yang berkaitan dengan kerahasiaan kertas kerja. Aturan Etika 301 berbunyi sebagai berikut:
“Anggota Kompartemen Akuntan Publik tidak diperkenankan mengungkapkan informasi klien yang rahasia, tanpa persetujuan dari klien”.

Seorang auditor tidak dapat memberikan informasi kepada pihak bukan klien kecuali jika klien mengizinkannya. Jika misalnya seorang akuntan public akan menjual praktik kantor akuntannya kepada akuntan public lain, terlebih dahulu akuntan public penjual tersebut harus meminta izin dari kliennya, jika akuntan public penjual akan menyerahkan kertas kerjanya kepada akuntan public pembeli. Dalam perkara pengadilan (dalam perkara pidana),kemungkinan auditor diperintahkan oleh hakim untuk mengungkapkan informasi yang tecantum dalam kertas kerjanya. Tanpa memerlukan izin kliennya, dalam hal ini auditor dapat mengungkapkan informasi tersebut kepada hakim di pengadilan. Dalam program pengendalian mutu, profesi akuntan public dapat menetapkan keharusan untuk mengadakan peer review ini, kertas kerja kantor akuntan publik yang satu akan di-review oleh kantor akuntan publik lain, untuk me-review kepatuhan auditor terhadap standar auditing yang berlaku. Dalam peer review ini, informasi yang tercantum dalam kertas kerja diungkapkan kepada pihak lain (kantor akuntan publik lain) tanpa memerlukan izin dari klien yang bersangkutan dengan kertas kerja tersebut.

Meskipun kertas kerja dibuat dan dikumpulkan auditor dalam daerah wewenang klien, dari catatan-catatan klien, serta atas biaya klien, hak pemilikan atas kertas kerja tersebut sepenuhnya berada ditangan kantor akuntan publik, bukan milik klien atau milik pribadi auditor. Karena kertas kerja tidak hanya berisi informasi yang diperoleh auditor dari catatan klien saja, tetapi berisi pula program audit yang akan dilakukan oleh pihak auditor, maka tidak semua informasi yang tercantum dalam kertas kerja dapat diketahui oleh klien.

2.3 TEKNIK PENYUSUNAN KERTAS KERJA AUDIT
Sebelum membahas secara rinci penyusunan tiap jenis kertas kerja atau cara pengindekan, pengindekan silang, penggunaan symbol pelaksanaan prosedur audit (Tick Mark) dan pembuatan kertas kerja. Hal-hal pokok yang berkaitan dengan penyusunan kertas kerja audit antara lain:

1. Tentukan tujuan setiap pembuatan kertas kerja
Kertas kerja tidak dibuat atau dikumpulkan kecuali jika terdapat suatu tujuan yang akan dicapai. Auditor harus memikirkan dengan baik apa tujuan yang hendak dicapainya dan kemudian merencanakan dengan cermat cara terbaik untuk mencapainya. Data yang tidak relevan tidak perlu dikumpulkan, hal ini untuk mengefisienkan pengarsipan dan waktu penelaahan kertas kerja audit.

2. Hindari pekerjaan menyalin
Pekerjaan menyalin angka, misalnya: dari buku besar ke kertas kerja audit terbuangnya waktu dan biaya, auditor harus berusaha semaksimal mungkin melaksanakan pekerjaan mereka secara efisien dan tepat guna. Untuk menganalisis rincian saldo akun atau transaksi auditor tidak perlu menyalinnya, tetapi cukup dengan menggunakan rincian yang ada pada pembukuan klien. Misalnya, daripada menyalin rincian akun biaya, analisis dapat langsung dilakukan melalui buku pembantu atau catatan lainnya dan auditor hanya perlu membuat ringkasan tentang hal-hal penting (material dan relevan) menyangkut akun tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut lingkup dan prosedur audit harus dimasukkan dalam kertas kerja audit.
3. Hindari penulisan ulang

Penulisan ulang seperti halnya menyalin menyebabkan terbuangnya waktu, tambahan biaya, risiko salah tulis, ketidakrapian dan lain-lain. Penekanan penyusunan kertas kerja audit adalah sedapat mungkin menghindari penulisan ulang, tetapi haruslah dapat meringkas isi atau pokok yang menjadi fokus auditor dari hasil analisis bukti audit, misalnya buku besar,dokumen pendukung dan lain-lain yang disusun dalam kertas kerja audit secara rapi dan lengkap serta dapat menyediakan informasi yang cukup dalam format yang jelas dan mudah dipahami. Staf audit di lapangan harus menyadari bahwa pekerjaan mereka akan ditelaah oleh auditor senior yang menangani klien tertentu ( in charge) yang mempunyai waktu lebih berharga dibanding asisten tersebut. Kertas kerja audit yang disusun dengan baik memungkinkan untuk selalu siap ditelaah baik on the spot di lapangan maupun oleh supervisor manajer.
4. Berilah pendukung atau penjelasan pada semua akun.

Suatu kertas kertas kerja pendukung (supporting) harus selalu disiapkan untuk semua akun penting yang terdapat dalam kertas kerja neraca dan kertas kerja laba rugi, baik secara naratif sebagai acuan atau penjelasan suatu masalah ataupun berupa catatan kaki kertas kerja neraca dan kertas kerja laba rugi atau skedul utama (Top Schedule) tanpa perlu membuat kertas kerja terpisah.

5. Tulislah langkah prosedur audit apa saja yang telah dilakukan
Setiap kertas kerja harus menunjukkan ringkasan singkat tapi lengkap tentang prosedur audit (langkah-langkah) apa saja yang telah dilakukan untuk memeriksa suatu akun dan transaksi tertentu. Tick mark yang tepat harus digunakan untuk menjelaskan prosedur audit yang telah dilakukan oleh staf audit.
Misalnya:
 Periksa aging schedule
 Cek penjumlahan dengan cara footing dan cross footing.
Penggunaan tick mark antara lain:
^ = Footing/cross footing
C.B = Confirmed balance 
R.D = Reporting difference

Contoh audit trik mark yang biasa digunakan bisa dilihat di halaman lampiran.
6. Kertas kerja pemeriksaan harus diindeks/cross index

7. Pada kertas kerja pemeriksaan harus dicantumkan tentang sifat dari perkiraan yang diperiksa, Prosedur pemeriksaan yang dilakukan dan Kesimpulan mengenai kewajaran perkiraan yang diperiksa.

8. Tuangkan dalam bentuk tulisan
Penjelasan atau komentar tertulis oleh staf audit sering kali dibutuhkan dalam audit. Hal ini dapat berupa catatan yang menjelaskan suatu skedul dan observasi yang mempengaruhi prinsip dan metode akuntansi. Pertanyaan yang dilakukan selama audit di lapangan dan pemecahannya harus diungkapkan secara lengkap dalam kertas kerja. Semua data yang relevan harus diungkapkan secara tertulis dalam kertas kerja audit. Pada hakekatnya semua pekerjaan audit yang dilaksanakan harus dapat ditunjukkan baik dalam bentuk tabelaris (tabular) maupun memorandum dalam kertas kerja audit. Kertas kerja merupakan catatan atas pekerjaan audit yang dilaksanakan auditor, sehingga harus diusahakan bersifat menjelaskan dengan sendirinya (self explanatory).

9. Buktikan penjelasan lisan yang diperoleh
Dalam menganalisis dan memeriksa keterjadian dan kebenaran (vouching) beban, auditor tidak cukup hanya dengan menerima penjelasan yang diberikan oleh klien. Auditor harus selalu memeriksa dokumen sumber transaksi, misalnya: faktur, cek atau giro tolakan, korespondensi dan bukti tertulis lainnya untuk membuktikan hal yang dipertanyakan atau yang ingin dibuktikan auditor sesuai prosedur audit. Oleh sebab itu, selain mencatat penjelasan lisan dalam kertas kerja audit, auditor juga harus melampirkan keterangan bahwa pemeriksaan saldo akun atau transaksi telah dilakukan untuk mendukung penjelasan lisan tersebut.

10. Jawablah pertanyaan yang muncul
Dalam proses pelaksanaan audit sering muncul beberapa pertanyaan, seperti keyakinan kebenaran suatu angka, mengapa saldo kredit dalam rekening Koran bank tidak tercermin dalam buku besar dan lain sebagainya. Biasanya pertanyaan-pertanyaan yang terjadi merupakan aspek yang paling penting dalam audit, dan staf audit harus memperhatikan agar pertanyaan tersebut tidak ada yang tidak terjawab pada saat selesainya audit.

11. Kertas kerja harus diparaf oleh orang yang membuat dan mereview working papers sehingga dapat diketahui siapa yang bertanggung jawab.

12. Di bagian muka file kertas kerja pemeriksaan harus dimasukkan daftar isi dan indeks kertas kerja pemeriksaan dan paraf seluruh tim pemeriksa yang terlibat dalam penugasan audit tersebut.

2.3.1 Karakteristik kertas kerja yang baik sebagai berikut:

1. Periksalah semua saldo awal dan saldo perbuku besar.
Saldo awal harus diperiksa dengan cermat dari kertas kerja tahun lalu dan saldo buku besar yang disalin auditor dari neraca percobaan klien harus terlebih dahulu dicocokan dengan buku besar (catatan harus diberi tick mark dalam kertas kerja sebagai bukti langkah tersebut telah dilakukan oleh staf audit).

2. Berikan inisial pada setiap kertas kerja.
Staf audit yang membuat dan menelaah kertas kerja audit harus membubuhkan inisialnya pada setiap halaman dan menuliskan tanggal pembuatan dan penelaahan. Keterangan tiap inisial harus dilampirkan dalam kertas kerja sehingga dapat diketahui inisial apa saja yang muncul dalam kertas kerja.

3. Periksalah semua perhitunga
n aritmatika.
Auditor harus memperhatikan agar tidak terdapat kesalahan hitung dan matematis dalam kertas kerja audit (catatan tick mark footing dan cross footing harus dicantumkan dalam kertas kerja audit).

4. Berikan keterangan pada setiap kertas kerja.
Semua kertas kerja audit harus mencantumkan nama klien, judul kertas kerja dan tanggal atau periode audit yang diperiksa.

5. Berikan semua penjelasan semua jurnal penyesuaian audit (JPA).
Penjelasan atas setiap jurnal penyesuaian audit harus sederhana dan lengkap sehingga klien tidak akan menanyakan penjelasan tambahan ketika mereka menerima kopi jurnal penyesuaian audit tersebut. Ketika juranl penyesuaian audit tersebut di posting ke masing-masing skedul kertas kerja audit, setiap posting harus diberi penjelasan secukupnya.

2.3.2 Faktor-Faktor yang harus diperhatikan oleh auditor dalam pembuatan kertas kerja yang baik
Kecakapan teknis dan keahlian professional seorang auditor independen akan tercermin pada kertas kerja yang dibuatnya. Untuk membuktikan bahwa seseorang merupakan auditor yang kompeten dalam melaksanakan pekerjaan lapangan sesuai dengan standar auditing, ia harus dapat menghasilkan kertas kerja yang benar-benar bermanfaat. Untuk memenuhi tujuan ini ada lima factor yang harus diperhatikan.

1. Lengkap, kertas kerja harus lengkap dalam arti:
a. Berisi semua informasi yang pokok. Auditor harus dapat menentukan komposisi semua data penting yang harus dicantumkan dalam kerta kerja.
b. Tidak memerlukan tambahan penjelasan secara lisan. Karena kertas kerja akan diperiksa oleh auditor senior untuk menentukan cukup atau tidaknya pekerjaan audit yang telah dilaksanakan oleh stafnya dan bahkan ada kemungkinan kertas kerja tersebut akan diperiksa oleh pihak luar, maka kertas kerja hendaknya berisi informasi yang lengkap, sehnggga tidak memerlukan tambahan penjelasan lisan. Kertas kerja harus dapat “berbicara” sendiri, harus berisi informasi yang lengkap, tidak berisi informasi yang masih belum jelas atau pertanyaan yang belum terjawab.

2. Teliti, dalam pembuatan kertas kerja, auditor harus memperhatikan ketelitian dalam penulisan dan perhitungan sehingga kertas kerjanya bebas dari kesalahan tulis dan perhitungan.

3. Ringkas, Kadang-kadang auditor yang belum berpengalaman melakukan kesalahan dengan melaksanakan audit yang tidak relevan dengan tujuan audit. Akibatnya, ia membuat atau mengumpulkan kertas kerja dalam jumlah yang banyak dan cenderung tidak bermanfaat dalam auditnya. Oleh karena itu, kertas kerja harus dibatasi pada informasi yang pokok saja dan yang relevan dengan tujuan audit yang dilakukan serta disajikan secara ringkas. Auditor harus menghindari rincian yang tidak perlu. Analisis yang dilakukan oleh auditor harus merupakan ringkasan dan penafsiran data dan bukan hanya merupakan penyalinan catatan klien ke dalam kertas kerja.

4. Jelas, Kejelasan dalam menyajikan informasi kepada pihak-pihak yang akan memeriksa kertas kerja perlu diusahakan oleh auditor. Penggunaan istilah yang menimbulkan arti ganda perlu dihindari. Penyajian informasi secara sistematik perlu dilakukan.

5. Rapi, Kerapian dalam pembuatan kerta kerja dan keteraturan kertas kerja akan membantu auditor senior dalam me-review hasil pekerjaan stafnya serta memudahkan auditor dalam memperoleh informasi dari kertas kerja tersebut.

2.4 INDEKS KERTAS KERJA PEMERIKSAAN
2.4.1 Pemberian Indeks Pada Kertas Kerja
Kertas kerja harus diberi indeks, sub-indeks dan indeks silang dalam audit atau pada saat pekerjaan audit telah selesai dilakukan. Pemberian indeks terhadap kertas kerja akan memudahkan pencarian informasi dalam berbagai daftar yang terdapat diberbagai tipe kertas kerja.
Setiap auditor mempunyai cara tersendiri mengenai cara pemberian indeks kertas kerja. Factor-faktor yang harus diperhatikan dalam pemberian indeks kertas kerja adalah sebagai berikut:
1. Setiap kertas kerja harus diberi indeks, dapat disudut atas atau di sudut bawah.

2. Pencantuman indeks silang (cross indeks) harus dilakukan sebagai berikut:
a. Indeks silang dari skedul pendukung ke skedul utama. Rincian jumlah yang tercantum dalam suatu skedul pendukung diberi indeks silang dengan menunjuk indeks skedul utama yang berkaitan yang memuat jumlah tersebut. Pencantuman indeks silang dalam skedul pendukung dilakukan dengan cara sebagai berikut: “Ke A” sedangkan dibelakang angka yang berkaitan dalam skedul utama harus diberi indeks skedul pendukung yang berkaitan.
b. Indeks silang dari skedul akun pendapatan dan biaya. Seringkali analisis akun neraca berhubungan dengan analisis akun laba-rugi. Oleh karena itu, kertas kerja yang berhubungan dengan akun neraca harus diberi indeks silang dengan kertas kerja yang berhubungan dengan akun laba-rugi.
c. Indeks silang antarskedul pendukung. Sering kali pendukung tertentu memuat informasi yang berkaitan dengan informasi lain yang tercantum dalam skedul pendukung lain. Untuk menghubungkan informasi yang saling berkaitan, yang terdapat dalam berbagai skedul pendukung, diperlukan indeks silang antarskedul pendukung.
d. Indeks silang dari skedul pendukung ke ringkasan jurnal adjustment. Setiap jurnal Adjustment yang dicatat dalam kertas kerja ringkasan jurnal adjustment harus diberi indeks silang, dengan cara mencantumkan indeks skedul pendukung di belakang jurnal adjustment yang dicantumkan kedalam ringkasan jurnal adjustment tersebut.
e. Indeks silang dari skedul utama ke working trial balance. Indeks skedul utama dicantumkan pada working trial balance agar memudahkan pencarian kembali informasi yang lebih rinci dari working trial balance ke skedul utama.
f. Indeks silang dapat digunakan pula untuk menghubungkan program audit dengan kertas kerja. Indeks kertas kerja dicantumkan pada program audit untuk menunjukkan di kertas kerja mana hasil pelaksanaan audit tersebut dapat ditemukan.

3. Jawaban konfirmasi, pita mesin hitung, print out computer, dan sebagainya tidak diberi indeks kecuali jika dilampirkan di belakang kertas kerja yang berindeks.

2.4.2 Metode Pemberian Indeks Kertas Kerja
Ada tiga metode pemberian indeks terhadap kertas kerja:
1. Indeks angka. Kertas kerja utama (program audit, working trial balance, ringkasan jurnal adjustment), skedul utama, dan skedul pendukung diberi kode angka. Kertas kerja utama dan skedul utama diberi indeks dengan angka, sedangkan skedul pendukung diberi subindeks dengan mencantumkan nomor kode skedul utama yang berkaitan.
Contoh:
6 Skedul
6-1 Kas di Bank
6-2 Konfimasi Bank
6-3 Kas Kecil

7 Skedul Utama Piutang Usaha dan Piutang Wesel
7-1 Piutang Usaha
7-2 Piutang Wesel
7-3 Konfirmasi piutang usaha
7-4 Cadangan Kerugian Piutang Usaha.

2. Indeks kombinasi angka dan huruf. Kertas kerja diberi kode yang merupakan kombinasi huruf dan angka. Kertas kerja utama dan skedul utama diberi kode huruf, sedangkan skedul pendukungnya diberi kode kombinasi huruf dan angka.
Contoh :
A Skedul Utama Kas
A-1 Kas dan Bank
A-2 Konfirmasi Bank
A-3 Dana Kas Kecil

3. Indeks angka berurutan. Kertas kerja diberi kode angka yang berurutan.
Contoh :
1 Skedul Utama Kas
2 Kas dan Bank
3 Konfirmasi Bank
4 Dana Kas Kecil 

2.5 TIPE KERTAS KERJA
Isi kertas kerja meliputi semua informasi yang dikumpulkan dan dibuat oleh auditor dalam auditnya. Kertas kerja terdiri dari berbagai macam yang secara garis besar dapat dikelompokkan kedalam 5 tipe kertas kerja berikut ini :

1. Program Audit (Audit program)
2. Working trial balance
3. Ringkasan jurnal adjustment
4. Skedul utama (Lead schedule atau top schedule)
5. Skedul pendukung (Supporting schedule)

2.5.1 Program Audit
Program audit merupakan daftar prosedur audit untuk seluruh audit unsur tertentu, sedangkan prosedur audit adalah instruksi rinci untuk mengumpulkan tipe bukti audit tertentu yang harus diperoleh pada saat tertentu dalam audit. Dalam program audit, auditor menyebutkan prosedur audit yang harus diikuti dalam melakukan verifikasi setiap unsur yang tercantum dalam laporan keuangan, tanggal dan paraf pelaksana prosedur audit tersebut, serta penunjukan indeks kertas kerja yang dihasilkan. Dengan demikian, program audit berfungsi sebagai suatu alat yang bermanfaat untuk menetapkan jadwal pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan audit. Program audit dapat digunakan untuk merencanakan jumlah orang yang diperlukan untuk melaksanakan audit beserta komposisinya, jumlah asisten dan auditor junior yang akan ditugasi, taksiran jam yang akan dikonsumsi, serta untuk memungkinkan auditor berperan sebagai supervisor dapat mengikuti kemajuan audit yang sedang berlangsung.(contoh gambar ada pada halaman lampiran).
2.5.2 Working Trial Balance

Working trial balance adalah suatu daftar yang berisi saldo-saldo akun buku besar pada akhir tahun yang diaudit dan pada akhir tahun sebelumnya, kolom-kolom untuk adjustment dan penggolongan kembali yang diusulkan oleh auditor, serta saldo-saldo setelah koreksi auditor yang akan tampak dalam laporan keuangan auditan (audited financial statement). Working trial balance ini biasanya berisi kolom-kolom.

Working trial balance ini merupakan daftar permulaan yang harus dibuat oleh auditor untuk memindahkan semua saldo akun yang tercantum dalam daftrar saldo (trial balance) kilen. Dalam proses audit, working trial balance ini digunakan untuk meringkas adjustment dan penggolongan kembali yang diusulkan oleh auditor kepada klien serta saldo akhir tiap-tiap akun buku besar setelah adjustment atau koreksi oleh auditor. Dari kolom terakhir dalam working trial balance tersebut, auditor menyajikan draf final laporan keuangan klien setelah diaudit oleh auditor draf final inilah yang akan diusulkan oleh auditor kepada klien untuk dilampirkan pada laporan audit.

Dalam working trial balance tersebut terdapat kolom saldo akhir 31 Desember 20x1 (tahun yang lalu)”. Kolom ini diisi dengan saldo-saldo akun setelah adjustment auditor dalam audit tahun yang lalu. Pencantuman saldo-saldo dari audit tahun sebelunnya ini dimaksudkan untuk memudahkan pembandingan dengan saldo-saldo akun yang berkaitan untuk tahun yang diaudit, agar auditor dapat memusatkan perhatiannya kepada perubahan-perubahan yang bersifat luar biasa.

Kolom “saldo menurut buku 31 desember 20X2 (tahun ini)” digunakan untuk memindahkan saldo-saldo akun buku besar klien untuk tahun yang diaudit. Saldo akun-akun pendapatan dan biaya harus dicantumkan dalam kolom ini juga, meskipun oleh klien saldo akun-akun tersebut telah ditutup keakun saldo laba. Saldo akun saldo laba yang harus dicantumkan dalam kolom ini adalah saldo akun tersebut pada awal tahun yang diaudit. Dividen yang diumumkan akan dibagikan dan laba bersih tahun yang diaudit dicantumkan secara terpisah dalam kolom ini.

Working trial balance ini mempunyai fungsi yang sama dengan lembaran kerja (work sheet) yang digunakan oleh klien dalam proses penyusunan laporan keuangan. Dalam penyusunan laporan keuangan, klien menempuh beberapa tahap sebagai berikut :
1. Pengumpulan bukti transaksi
2. Pencatatan dan penggolongan transaksi dalam jurnal dan buku pembantu
3. Pembukuan (posting) jurnal ke dalam buku besar
4. Pembuatan lembar kerja (work sheet)
5. Penyajian laporan keuangan

Dalam proses auditnya, auditornya bertujuan untuk menghasilkan laporan keuangan auditan dengan tahap yang hampir sama dengan tahap penyusunan laporan keuangan tersebut di atas.Tahap tahap penyusunan laporan keuangan auditan tersebut adalah sebagai berikut :

1. Pengumpulan bukti audit dengan cara pembuatan atau pengumpulan skedul pendukung (supporting schedules).
2. Peringkasan informasi yang terdapat dalam skedul pendukung ke dalam skedul utama (lead schedules atau top schedules) dan ringkasan jurnal adjustment.
3. Peringkasan informasi yang tercantum dalam skedul utama dan ringkasan jurnal adjustment kedalam working trial balance.
4. Penyusunan laporan keuangan auditan.

2.5.3 Ringkasan Jurnal adjustment
Dalam proses auditnya, auditor mungkin menemukan kekeliruan dalam laporan keuangan dan catatan akuntansi kliennya. Untuk membetulkan kekeliruan tersebut, auditor membuat draft jurnal adjustment yang nantinya akan dibicarakan dengan klien. Disamping itu, auditor juga membuat jurnal penggolongan kembali (reclassification entries) untuk unsure, yang meskipun tidak salah dicatat oleh klien namun untuk kepentingan penyajian laporan keuangan yang wajar, harus digolongkan kembali.

Jurnal adjustment yang diusulkan oleh auditornya biasanya diberi nomor urut dan untuk jurnal penggolongan kembali diberi identitas huruf. Setiap jurnal adjustment maupun jurnal penggolongan kembali harus disertai penjelasan yang lengkap.
Jurnal adjustment berbeda dengan jurnal penggolongan kembali. Jurnal penggolongan kembali digunakan oleh auditor hanya untuk memperoleh pengelompokan yang benar dalam laporan keuangan klien. Jurnal ini digunakan untuk menggolongkan kembali suatu jumlah dalam kertas kerja auditor, tidak untuk disarankan agar dibukukan kedalam catatan akuntansi klien.
Contoh jurnal penggolongan kembali adalah jurnal untuk menggolongkan kembali saldo kredit piutang usaha kepada debitur tertentu, sehingga jumlah tersebut akan tampak dalam neraca sebagai piutang, bukan sebagai pengurang terhadap saldo debit piutang usaha. Akun piutang yang mempunyai saldo kredit tersebut biasanya akan kembali lagi bersaldo debit dalam waktu singkat, sehingga auditor tidak perlu menyarankan kepada klien untuk membukukan jurnal penggolongan kembali tersebut. Di pihak lain, jurnal adjustment digunakan oleh auditor untuk mengoreksi catatan akuntansi klien yang salah, sehingga jurnal ini disarankan oleh auditor kepada klien untuk dibukukan dalam catatan akuntansi kliennya. Oleh auditor, jurnal adjustment dan penggolongan kembali ini mula-mula dicatat dalam skedul pendukung dan ringkasan jurnal adjustment. Kemudian jurnal-jurnal tersebut diringkas dari berbagai skedul pendukung kedalam skedul utama yang berkaitan dan kedalam working trial balance.

2.5.4 Skedul Utama
Skedul utama adalah kertas kerja yang digunakan untuk meringkas informasi yang dicatat dalam skedul pendukung untuk akun-akun yang berhubungan. Skedul utama ini digunakan untuk menggabungkan akun-akun buku besar yang sejenis, yang jumlah saldonya akan dicantumkan didalam laporan keuangan dalam satu jumlah. Sebagai contoh, skedul utama kas merupakan penggabungan akun-akun buku besar: Kas ditangan Rp 5.000.000; Kas dibank Rp 55.000.000,00, Dana Kas Kecil Rp 2.000.000. Saldo kas yang disajikan didalam neraca adalah Rp 62.000.000 (Rp 5.000.000 + Rp 55.000.000 + Rp 2.000.000)
Skedul utama mempunyai kolom yang sama dengan kolom-kolom yang terdapat dalam working trial balance. Jumlah total tiap-tiap kolom dalam skedul utama dipindahkan kedalam kolom yang berkaitan dalam working trial balance.

2.5.5 Skedul Pendukung
Pada waktu auditor melakukan verifikasi terhadap unsur-unsur yang tercantum dalam laporan keuangan klien, ia membuat berbagai macam kertas kerja pendukung yang menguatkan informasi keuangan dan operasional yang dikumpulkannya. Dalam setiap skedul pendukung harus dicantumkan pekerjaan yang telah dilakukan oleh auditor dalam memverifikasi dan menganalisis unsure-unsur yang dicantumkan dalam daftar tersebut, metode verifikasi yang digunakan, pertanyaan yang timbul dalam audit, serta jawaban atas pertanyaan tersebut. Skedul pendukung harus memuat juga berbagai simpulan yang dibuat oleh auditor.

2.6 WORKING BALANCE SHEET DAN WORKING PROFIT AND LOSS
Working Balance Sheet (WBS) dan Working Profit and Loss (WPL) berisi angka-angka per book (bersumber dari Trial Balance Klien), Audit Adjusment, Saldo Per Audit yang nantinya akan merupakan angka-angka di Neraca dan Laba Rugi yang sudah diaudit, serta saldo tahun lalu (bersumber dari audit report atau di Neraca dan Laba Rugi yang sudah diaudit), serta saldo tahun lalu (bersumber dari audit report atau kertas pemeriksaan tahun lalu).
Setiap angka yang tercantum di WBS dan WPL akan didukung oleh angka-angka dalam Top Schedule untuk itu antar WBS,WPL dan Top Schedule harus dilakukan Cross Index. WBS biasanya terbagi atas WBS1 (untuk pos-pos aktiva) dan WBS2 (untuk pos-pos pasiva) sedangkan WPL berisi pos-pos laba rugi.

PENGARSIPAN KERTAS KERJA
Auditor mengelompokkan tiga macam arsip kertas kerja untuk setiap kliennya:
1. arsip audit tahunan untuk setiap audit yang telah selesai dilakukan, yang disebut arsip kini (current file), berisi informasi misalnya :

a. Neraca Saldo
b. Berita Acara Kas Opname
c. Rekonsiliasi Bank
d. Rincian Piutang
e. Rincian Persediaan
f. Rincian Utang
g. Rincian Biaya, dll 

2. arsip permanen (permanent file) untuk data yang secara relative tidak mengalami perubahan. Arsip permanen berisi informasi berikut ini:

a. Copy anggaran dasar dan anggaran rumah tangga klien
b. Bagan organisasi dan luas wewenang serta tanggung jawab para manajer
c. Pedoman akun, pedoman prosedur, dan data lain yang berhubungan dengan pengendalian intern.
d. Copy surat perjanjian penting yang mempunyai masa laku jangka panjang.
e. Tata letak pabrik, proses produksi, dan produk pokok perusahaan.
f. Copy notulen rapat direksi, pemegang saham, dan komite-komite yang dibentuk klien.
Pembentukan arsip permanen ini mempunyai tiga tujuan, yaitu :

1. Untuk menyegarkan ingatan auditor mengenai informasi yang akan digunakan dalam audit tahun-tahun mendatang.

2. Untuk memberikan ringkasan mengenai kebijakan dan organisasi klien bagi staf yang baru pertama kali menangani audit laporan keuangan klien tersebut.

3. Untuk menghindari pembuatan kertas kerja yang sama dari tahun ke tahun.
Informasi dalam arsip permanen ini harus selalu diperbaharui pada setiap kali audit. Copy notulen rapat yang baru, kontrak dan perjanjian baru yang dibuat oleh klien, perubahan anggaran rumah tangga dan perkembangan lain harus setiap tahunnya ditambahkan dalam arsip permanen.

Analisis terhadap akun-akun tertentu yang relative tidak pernah mengalami perubahan harus juga dimasukkan kedalam arsip permanen. Akun-akun seperti tanah, gedung, akumulasi depresiasi, investasi, utang jangka panjang, modal saham dan akun lain yang termasuk dalam kelompok modal sendiri adalah jarang mengalami perubahan dari tahun ke tahun. Pemeriksaan pertama terhadap akun tersebut akan menghasilkan informasi yang akan berlaku beberapa tahun, sehingga dalam audit berikutnya auditor hanya akan memeriksa transaksi-transaksi tahun yang diaudit yang berkaitan dengan akun-akun tersebut. Dalam hal ini arsip permanen benar-benar menghemat waktu auditor karena perubahan-perubahan dalam tahun yang diaudit tinggal ditambahkan dalam arsip permanen, tanpa harus memunculkan kembali informasi-infomasi tahun-tahun sebelumnya dalam kertas kerja tersendiri.

Stelsel Pajak



Dalam pemungutan pajak dikenal 3 ( tiga ) macam stelsel pajak yaitu :

1.    Riel Stelsel atau Stelsel Nyata

Dimana pengenaan pajak didasarkan pada obyek ( misalnya penghasilan ) yang riel atau nyata, sehingga pemungutannya baru dapat dilakukan pada akhir tahun pajak, yaitu setelah obyek yang sesungguhnya diketahui. Kelebihan/kebaikan dari stelsel ini adalah pajak yang dikenakan lebih realistis. Sedangkan kelemahannya adalah pajak baru dapat dipungut pada akhir periode ( setelah obyeknya diketahui ).

2.    Fictieve Stelsel atau Stelsel Anggapan

Yaitu stelsel yang mendasarkan pemungutan pajak berdasarkan pada suatu anggapan ( fiksi ). Misalnya dalam kaitannya dengan Pajak Penghasilan, umumnya anggapan yang digunakan adalah penghasilan tahun sekarang ( tahun berjalan)

sama dengan penghasilan tahun yang lalu ( tahun sebelumnya ), sehingga pada awal tahun pajak sudah dapat ditetapkan besarnya pajak yang terutang untuk tahun pajak berjalan. Kebaikan dari stelsel ini adalah pajak dapat dibayar selama tahun berjalan, tanpa harus menunggu pada akhir tahun pajak. Sedangkan kelemahannya adalah pajak yang dibayar tidak berdasarkan pada keadaan yang sesungguhnya.


3.    Mix Stelsel atau Stelsel Campuran
Stelsel Campuran merupakan kombinasi antara stelsel nyata dengan stelsel anggapan. Dalam penerapannya, stelsel campuran mula-mula pada awal tahun ditentukan jumlah pajak berdasarkan jumlah anggapan tertentu dan kemudian setelah tahun pajak berakhir diadakan koreksi sesuai dengan stelsel nyata. Kebaikan dari stelsel ini adalah bahwa pajak sudah dapat dipungut pada awal tahun pajak. Sedangkan kelemahannya adalah fiskus menghitung kembali jumlah pajak setelah tahun pajak berakhir sehingga mengakibatkan beban pekerjaan fiskus bertambah drastic dan akibatnya seringkali tidak terselesaikan.

Bukti Audit

Bukti Audit

BUKTI AUDIT                                          
            Bukti audit didefinisikan sebagai setiap informasi yang digunakan oleh auditor untuk menentukan apakah informasi yang diaudit telah sesuai dengan criteria yang ditetapkan. Rentang informasi ini sangat beragam kemampuannya dalam mempengaruhi auditor memutuskan apakah laoran keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Bukti audit ini mencakup informasi yang sangat persuasive, seperti perhitungan auditor atas surat berharga yang dapat diperjualbelikan, dan informasi yangh kurang persuasive, seperti berbagai tanggapan atas pertanyaan-pertanyaan dari para karyawan klien.
Berbagai Keputusan Bukti Audit
            Keputusan utama yang dihadapi para auditor adalah menentukan jenis dan jumlah bukti audit yang tepat untuk dikumpulkan agar dapat memberikan keyakinan yangt memadai bahwa berbagai komponen dalam laporan keuangan serta dalam keseluruhan laporan lainnya telah disajikan secara wajar.
            Berbagai keputusan auditor dalam pengumpulan bukti audit dapat dipilah kedalam empat sub keputusan berikut ini:
  1. Prosedur-prosedur audit apakah yang akan digunakan
  2. Ukuran sampel sebesar apakah yang akan dipilih untuk prosedur tertentu
  3. Item-item manakah yang akan dipilih dari populasi
  4. Kapankah berbagai prosedur itu akan dilakukan.

Prosedur Audit  
Adalah rincian intruksi untuk pengumpulan jenis bukti audit yang diperoleh pada suatu waktu tertentu saat berlangsungnya proses audit. Seabagai contoh berikut ini adalah suatu prosedur audit untuk pengujian transaksi pengeluaran kas.
Ø      Ambilah buku jurnal pengeluaran kas dan bandingkanlah nama sipembayar, nilai uang, dan tanggal pada berbagai cek yang ditangguhkan dengan data yang terdapat dalam buku jurnal pengeluaran kas.



Ukuran Sampel
            Setelah memilih prosedur audit, mungkin sekali memilih beragam ukuran sampel dari hanya satu sampel hingga semua item yang terdapat dalam populasi yang   sedang di uji. Dalam prosedur audit yang telah dibahas diatas, anggaplah bahwa terdapat 6.600 cek yang tercatat dalam buku jurnal pengeluaran kas. Auditor barangkali akan memilih ukuran sampel sebesar 50 cek sebagai perbandingan dengan buku jurnal pengeluaran kas. Keputusan untuk memilih seberapa banyak item yang akan diuji haruslah dibuat oleh auditor untuk masing-masing prosedur audit yang ada. Ukuran sampel bagi setiap prosedur tersebut kemungkinan besar akan berbeda antara satu penugasan audit dengan penugasan audit lainnya.

Item-item yang terpilih
            Setelah menentukan ukuran sampel untuk prosedur audit dilakukan, haruslah ditentukan item-item mana dari populasi yang akan diuji. Jika auditor memutuskan, umpamanya, untuk memilih 50 cek yang ditangguhkan dari populasi sebesar 6.600 cek sebagai item-item yang akan dibandingkan dengan data pada buku jurnal pengeluaran kas, maka dapat digunakan berbagai metode yang berbeda untuk emmilih cek-cek manakah yang akan di uji. Auditor dapat (1) memilih 50 cek pertama yang tercatat dalam periode 1 minggu, (2) memilih 50 cek bernilai terbesar, (3) memilih cek-cek tersebut secara acak, atau, (4) memilih cek-cek yang menurut auditor memiliki kemungkinan kandungan kekeliruan yang besar.

Pemilihan Waktu yang tepat
            Audit atas laporan keuangan umumnya mencakup periode waktu tertentu seperti satu tahun, pada umumnya proses audit baru selesai dilaksanakan setelah beberapa minggu atau beberapa bulan setelah berakhirnya suatu periode waktu. Waktu pelaksanaan berbagai prosedur audit beragam mulai dari awal suatu periode akuntansi atau lama setelah periode akuntansi itu berakhir.
            Berbagai prosedur audit seringkali menggabungkan antara ukuran sampel, item-item yang diuji, dan pemilihan waktu yang tepat kedalam prosedur audit. Berikut ini adalah suatu modifikasi dari prosedur audit diatas yang mencamtumkan keempat keputusan-keputusan bukti audit.
·    Ambilah buku jurnal pengeluaran kas bulan oktober dan bandingkanlah nama sipembayar, nilai uang dan tanggal pada berbagai cek yang ditangguhkan dengan data yang terdapat dalam buku jurnal pengeluaran kas tersebut untuk suatu sampel yang dipilih secara acak atas 40 nomor cek.

Program Audit
  Daftar atas berbagai prosedur audit untuk area audit tertentu atau untuk keseluruhan proses audit disebut dengan program audit. Program audit selalu mengandung daftar rangkaian prosedur audit. Didalamnya pun seringkali mencakup pula ukuran sampel, item-item yang dipilih, dan waktu pelaksanaan pengujian tersebut.
Mayoritas auditor menggunakan berbagai jenis komputer untuk mendukung persiapan program-program audit. Aplikasi komputer yang paling sederhana pun melibatkan pengetikan program audit kedalam suatu pengolah kata serta menyimpannya dari satu tahun ketahun berikutnya agar dapat memfasilitasi berbagai perubahan dan segera memperbaharuainya. 

PERSUASIVITAS BUKTI AUDIT
            Dua penentu persuasivitas bukti audit adalah kompetensi dan kecukupan, yang langsung diambil dari standar pekerjaan lapangan ketiga.

            Kompetensi bukti merujuk pada tingkat dimana bukti tersebut dianggap dapat dipercaya atau diyakini kebenarannya. Jika bukti audit dianggap memiliki kompetensi yang tinggi, maka bantuan bukti tersebut untuk meyakinkan auditor bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sangatlah besar. Sebagai contoh jika perhitungan persediaan dilakukan oelh auditor, maka bukti audit yang diperoleh akan lebih kompeten daripada jika menajemenlah yang memberikan daftar perhitungan persediaan yang dibuatnya sendiri kepada auditor. Mayoritas auditor mempergunakan istialh keterpercayaan bukti sebagai sinonim dari kompetensi.
            Kompetensi bukti hanya berkaitan dengan prosedur-prosedur audit yang terseleksi.Tingkat kompetensi tidak dapat ditingkatkan dengan cara memperbesar ukuran sampel atau mengambil item-item lainnya dari suatu populasi. Tingkat kompetensi hanya dapat diperbesar dengan memilih berbagai prosedur yang mengandung tingkat kualitas yang lebih tinggi atas satu atau lebih dari ketujuh karakteristik kompetensi bukti audit berikut ini.
  1. Relevansi
Bukti audit harus selaras atau relevan dengan tujuan audit yang akan diuji oleh auditor sebelum bukti tersebut dapat terpercaya
  1. Independensi penyedia bukti
Bukti audit yang diperoleh dari sumber di luar entitas akan lebih  dipercaya daripada bukti audit yang diperoleh dari dalam entitas.
  1. Efektivitas Pengendalian Intern Klien
Jika pengendalian intern klien berjalan secara efektif, maka bukti audit yang diperoleh akan dapat lebih dipercaya daripada jika pengendalian intern itu lemah.
  1. Pemahaman Langsung Auditor
 Bukti audit yang diperoleh langsung oleh auditor melalui pengujian fisik,  observasi, perhitungan dan inspeksi akan lebih kompeten daripada informasi yang diperoleh secara tidak langsung.   
      e.   Berbagai kualifikasi individu yang menyediakan informasi.
Walaupun jika sumber informasi itu bersifat independent, bukti audit tidak akan dapat dipercaya kecuali jika individu yang menyediakan informasi tersebut memilikikualifikasi untuk melakukan hal itu.
  1. Tingkat obyektivitas.
Bukti yang obyekif akan dapat lebih dipercayadari pada bukti yang membutuhkan pertimbangan tertentu untuk menentukan apakah bukti tersebut memang benar. Berbagai contoh bukti yang obyektif termasuk konfirmasi atas piutang dagang dan saldo-saldo bank, perhitungan fisik surat berharga dn kas, serta perhitungan ulang saldo dalam daftar utang dagang untuk menentukan apakah data-data tersebut sesuai dengan saldo pada buku besar. Sedangkan contoh-contoh dari bukti-bukti yang subyektif termasuk selembar surat yang ditulis oleh pengacara klien yang membahas mengenai kemungkinan hasil yang diperoleh dari berbagai gugatan hukum yang sedang dihadapi oleh klien, observasi atas persediaan yang usang selama dilakukannya pengujian fisik, serta berbagai informasi yang didapat dari menejer kredit tentang kolektibilitas dari piutang dagang yang belum dibayar oleh pelanggan.  
  1. Ketepatan waktu.
Ketepatan wktu atas bukti audit dapat merujuk baik kapan bukti itu di kumpulkan atau kapan periode wktu yang tercover oleh proses audit itu.

Persuasivitas dan Biaya
            Dalam membuat berbagai keputusan tentang bukti audit pada suatu proses audit, baik persuasivitas maupun biaya harus turut dipertimbangkan. Sangatlah jarang terjadi ketika hanya satu jenis bukti audit saja yang tersedia untuk memverifikasi informasi. Persuasivitas dan biaya dari semua alternative harus masuk dalam pertimbangan audior sebelum ia memilih suatu atau beberapa jenis bukti audit yang terbaik. Tujuan auditor adalah memperoleh sejumlah bukti audit yang cukup kompeten pada tingkat biaya terendah yang paling mungkin dicapai.

Dalam memutuskan prosedur-prosedur audit manakah yang akan digunakan, auditor dapat memilihnya dari ketujuh kategori umum bukti audit.kategori-kategori ini dikenal sebagai jenis-jenis bukti audit.
  1. pengujian fisik (physical examination)
  2. konfirmasi (confirmation)
  3. dokumentasi (documentation)
  4. prosedur analitis (analytical procedures)
  5. wawancara kepada klien (inquiries of the client)
  6. hitung uji (reperformance)  
  7. observasi (observation)

  1. Pengujian Fisik
Adalah inspeksi atau perhitungan yang dilakukan oleh auditor atas aktiva yang berwujud (tangible asset). Jenis bukti ini sering berkaitan dengan persediaan dan kas, tetapi dapat pula diterapkan untuk berbagai verifikasi atas surat berharga, surat piutang, serta aktiva tetap yang berwujud.
  1. konfirmasi
Menggambarkan penerimaan tanggapan baik secar tertulis mupun lisan dari pihak ketiga yng indevenden yang memverifikasikan keakuratan informasi sebagaimana yang diminta oleh auditor. Permintaan ini ditujukan bagi klien, dan klien meminta pihak ketiga yng indevenden untuk memberikan tnggapannya secara langsung kepada auditor. Karena konfirmasi-konfirmasi ini datang dri berbagai sumber yang independent terhadap klien, maka jenis bukti audit ini sangatlah dihargai dan merupakan jenis bukti yang paling sering dipergunakan.



INFORMASI YANG SERING DIKONFIRMASIKAN
INFORMASI
SUMBER
Aktiva

Kas pada Bank
Bank
Piutang Dagang
Pelanggan
Surat Piutang
Pembuat surat
Persediaan diluar dan dikonsinyasikan
Pihak yang menerima konsinyasi (consignee)
Persediaan tersimpan dalam gudang umum
Gudang umum
Nilai kas dalam asuransi jiwa
Perusahaan asuransi
Kewajiban


utang dagang
Kreditur
Surat utang
Pemberi pinjaman
Uang muka dari pelanggan
Pelanggan
Utang hipotik
Pemberi hipotik
Utang obligasi
Pemegang obligasi
Modal Sendiri

Saham yang beredar
Pencatat saham dan agen transfer saham
Informasi Lainnya


Nilai cakupan asuransi
Perusahaan asuransi
Kewajiban kontingen
Bank, pemberi pinjaman, dan penasihat hukum klien
Perjanjian obligasi
Pemegang obligasi
Agunan yang dikuasai oleh para kreditur
kreditur

  1. Dokumentasi
Adalah pengujian auditor atas berbagai dokumen dan catatan klien untuk mendukung informasi yng tersaji atau seharusnya tersaji dalam laporan keuangan. Berbagai dokumen yang di uji auditor adalah catatan-catatan yang dipergunakan oleh klien untuk menyediakan informasi bagi pelaksanaan bisnis yang terorganisasi. Karena pada umumnya setip transaksi dalam organisasi klien ini minimal didukung oleh selembar dokumen,maka jenis bukti audit ini tersedia dalam jumlah besar. Sebagai contoh, klien sering kali menyimpan bukti pemesanan pelanggan, dokumen pengapalan, serta salinan faktur penjualan bagi masing-masing transaksi penjualan yang terjadi. Ketiga dokumen ini merupakan bukti yang berguna untuk verifikasi oleh auditor dalam menilai keakuratan catatan-catatan klien untuk berbagai transaksi penjualan. Dokumentasi adalah suatu bentuk bukti yang dipergunakan secara luas dalam setiap penugasan audit karena pada umumnya jenis bukti ini telah tersedia bagi auditor dengan biaya perolehan bukti yang relative rendah.seringkali jenis bukti ini merupakan satu-satunya jenis bukti audit yang layak dan siap pakai.

            Prosedur Analitis
Presedur Analitis menngunakan berbagai perbandingan dan hubungan-hubungan untuk menilai apakah saldo-saldo akun atau data lainnya nampak wajar. Prosedur analitis digunakan untuk tujuan berbeda atas sebuah audit. Tujuannya adalah berikut ini.
·                     Memahami industri dan bisnis klien
·                     Menilai kemampuan keberlanjutan bisnis entitas
·                     Menunjukkan munculnya kemungkinan kesalahan penyajian dalam laporan keuangan
·                     Mengurangi ujian audit rinci

Wawancara kepada Klien
Wawancara adalah upaya untuk memperoleh informasi baik secara lisan maupun tertulis dari klien sebagai tanggapannya atas berbagai tanggapannya atas berbagai pertanyaan yang diajukan oleh auditor. Saat auditor memperoleh bukti dari hasil wawancara ini, pada umumnya merupakan suatu keharusan bagi auditor untuk memperoleh bukti audit lainnya yang lebih meyakinkan melalui berbagai prosedur lainnya.

Hitung Uji
Hitung uji melibatkan pengujian kembali berbagai perhitungan dan transfer informasi yang dibuat oleh klien pada suatu periode yang berada dalam periode audit pada sejumlah sampel yang diambil auditor. Pengujian kembali atas berbagai erhitungan ini terdiri dari pengujian atas keakuratan aritmatis klien. Hal ini mencakup sejumlah prosedur seperti pengujian perkalian dalam faktur-faktur penjualan dan persediaan, penjumlahan dalam jurnal-jurnal dan catatan-catatan pendukung, serta menguji perhitungan atas beban depresiasi dan beban dibayar di muka. Pengujian kembali atas berbagai transfer informasi mencakup penelusuran nilai-nilai untuk memperoleh keyakinan bahwa pada saat informasi tersebut dicantumkan pada lebih dari satu tempat, maka informasi tersebut selalu dicatat dalam nilai yang sama pada setiap saat.

Observasi
Observasi adalah penggunaan indera perasa untuk menilai aktivitas-aktivitas tertentu. Sepanjang proses audit, terdapat banyak kesempatan bagi auditor untuk mempergunakan indera penglihatan, pendengaran, perasa, dan penciumannya dalam mengevaluasi berbagai item yang sangat beraneka ragam. Merupakan kewajiban auditor untuk menindaklanjuti berbagai kesan pertama yang didapatnya dengan berbagai bentuk bukti audit lainnya yang bersifat nyata.


Kompetensi Jenis-Jenis Bukti
Pertama, efektivitas pengendalian intern klien memiliki pengaruh yang signifikan atas kompetensi sebagian besar jenis audit. Sebagai contoh, dokumentasi internal suatu perusahaan yang memiliki pengendalian intern yang efektif akan lebih terpercaya karena dokumen-dokumen tersebut memiliki persentase keakuratan yang lebih tinggi. Serupa dengan hal tersebut, prosedur analitis tidak akan menjadi bukti audit yang kompeten bila pengendalian yang bertugas menghasilkan data ternyata menyediakan informasi  yang tidak akurat.
Kedua, baik pengujian fisik maupun hitung uji kemungkian besar akan memberikan tingkat kepercayaan yang tinggi jika pengendalian internnya berjalan efektif, tetapi penggunaan kedua jenis bukti itu cukup besar perbedaannya. Kedua jenis bukti audit ini secara efektif berhasil mengilustrasikan bahwa bukti-bukti audit yang memiliki tingkat kepercayaan yang sama boleh jadi benar-benar jauh berbeda.
Ketiga, jenis bukti audit yang spesifik jarang sekali mampu memberikan bukti audit yang kompeten hanya dengan jenis bukti itu saja untuk memuaskan beberapa tujuan audit.

Biaya Atas Jenis-Jenis Bukti
Dua jenis bukti audit yang paling mahal biayanya adalah pengujian fisik dan konfirmasi. Pengujian fisik mengeluarkan biaya yang besar karena pada umumnya, pengujian fisik mewajibkan kehadiran auditor pada saat klien melakukan perhitungan aktivanya, yang sering sekali dilakukan pada tanggal neraca.konfirmasi membutuhkan biaya yang besar karena auditor harus melaksanakan sejumlah prosedur secara berhati-hati dalam rangka mempersiapkan konfirmasi, pengiriman dan penerimaan kembali, serta upaya untuk menindaklanjuti berbagai konfirmasi yang tidak menerima tanggapan atau sejumlah pengecualian konfirmasi.
Dokumentasi dan prosedur analitis memerlukan biaya pada tingkat  yang moderat. Jika karyawan klien mempersiapka berbagai dokumen dan menyusunnya secara apik agar mudah dipergunakan, maka dokumentasi umumnya hanya menimbulkan pengeluaran biaya audit yang cukup rendah. Saat auditor harus menemukan berbagai dokumen tersebut oleh dirinya sendiri, mak dokumentasi dapat menimbulkan biaya audit yang sangat tinggi. Prosedur analitis membutuhkan pertimbangan auditor untuk memutuskan jenis prosedur analitis mana yang akan dipergunakan, melakukan sejumlah perhitungan, serta mengevaluasi hasil yang diperoleh.
Tiga jenis bukti audit yang paling rendah biayanya adalah observasi, wawancara kepada klien, dan hitung uji. Observasi umunya dilakukan bersamaan dengan sejumlah prosedur audit lainnya. Wawancara dengan klien dilakukan secara ekstensif dalam setiap proses audit dan umumnya hanya mengeluarkan biaya audit yang rendah. Hitung uji umumnya hanya menimbulkan sejumlah kecil biaya karena hitung uji ini hanya melibatkan berbagai perhitungan dan penelusuran sederhana yang dapat dilakukan setiap saat sesuai dengan keperluan auditor.
Menurut standar audit, dokumentasi audit adalah catatan yang disimpan oleh auditor dari prosedur yang diterapkan, ujian yang dilakukan, informasi yang diperoleh, dan kesimpulan yang berhubungan yang dicapai dalam perjanjian. Dokumentasi udit juga biasa dianggap sebagai kertas kerja pemeriksa (KKP), kertas kerja audit (KKA), atau audit working paper (AWP). Dokumentasi audit harus dipelihara dalam arsip terkomputerisasi.
Secara keseluruhan, tujuan dokumentasi audit adalah membantu auditor menyediaakan jaminan wajar bahwa audit yang memadai telah dilakukan sesuai dengan standar audit yang umum diterima. Secara khusus, dokumentasi audit (KKP) bertujuan sebagai pendukung dalam memberikan opini, memberikan sebuah dasar untuk merencanakan audit, sebuah catatan bukti yang diakumulasikan dan hasil dari ujian, sebagai bahan supervise oleh supervisor dan rekan, sebagai acuan untuk audit tahun berikutnya, sebagai referensi bila ada pertanyaan oleh pihak lain. Dokumentasi audit adalah cara utama untuk mendokumentasikan dimana sebuah audit yang memadai telah dilakukan. Dokumntasi audit memberikan sumber informasi penting untuk membantu auditor dalam menentukan laporan audit yang tepat untuk dibuat dalam keadaan tertentu.
Arsip audit adalah rangka referensi utama yang digunakan oleh orang yang mengawasi untuk mengevaluasi apakah bukti kompeten yang cukup telah diakumulasikan untuk mendukung laporan audit. Saat prosedur audit melibatkan penyelidikan dokumen tau konfirmasi saldo, dokumentasi audit harus meliputi sebuah identifikasi dari item yang diuji. Arsip audit juga harus meliputi dokumentasi tentang temuan audit atau masalah yang penting, tindakan yang diambil untuk mengatasinya dan dasar untuk kesimpulan yang dicapai.
Kepemilikan Arsip
Dokumentasi audit disiapkan selama waktu pekerjaan termasuk jadwal yang dipersiakan oleh klien untuk auditor, adalah kepemilikan auditor. Satu-satunya waktu dimana orang lain termasuk klien, memiliki hak untuk menguji arsip adalah saat mereka dipanggil oleh pengadilan sebagai bukti hukum. Pada penyelesaian waktu pekerjaan, arsip audit dipertahankan pada kantor akuntan publik untuk referensi masa mendatang.
Kerahasiaan Arsip Audit
Kerahasiaan hubungan dengankkien diperlihatkan dalam aturan 301 dari Kode Perilaku Profesional, yang menyatakan:
seorang anggota tidak boleh mengungkapkan suatu informasi rahasia yang diperoleh dalam rangkaian perjanjian profesional kecuali dengan persetujuan klien”.
Bila auditor membuka rahasia informasi keda pihak luar atau karyawan klien yang tidak memiliki akses, hubungan mereka dengan manajemen akan sangat terganggu sehingga memberikan karyawan sebuah kesempatan untuk mengubah informasi dan merupakan sebuah kasus jika seorang akuntan publik menjual prakteknya ke perusahaan akuntan publik lainnya. Namun tidak dibutuhkan izin dari klien bila dokumentasi audit dipanggil oleh pengadilan atau digunakan untuk keperluan legal lainnya.
Isi dan Organisasi
Setiap perusahaan akuntan publik membuat pendekatannya sendiri untuk menyiapkan dan mengatur arsip audit. Biasanya arsip audit dimulai dengan informasi yang lebih umum, seperti data perusahaan dalam arsip permanen dan diakhiri dengan laporan keuangan dan laporan audit. Ditengahnya adalah arsip audit yang mendukung ujian auditor.
1.      Arsip Permanen
Disengaja untuk mengandung data yang sifatnya historis atau berlanjut. Arsip ini menjadi sumber informasi yang memudahkan audit yang terus diminati dari tahun ke tahun.Arsip permanent pada umumnya meliputi :
·        Ekstrak atau salinan dari dokumen perusahaan yang terus menerus penting sebagai artikel korporasi, anggaran rumah tangga, perjanjian obligasi, dan kontrak.Kontrak adalah rencana pension, penyewaan, pilihan sahan, dan lainnya.
·        Analisis, dari tahun sebelumnya dari akun yang senantiasa penting bagi auditor. Termasuk seperti utang jangka panjang, akun ekuitas pemegang saham, niat baik, dan aktiva tetap.
·        Informasi yang berhubungan dengan pemahaman akan kontrol (pengendalian) internal dan penilaian resiko kontrol.
·        Hasil dari prosedur analitis atas audit tahun sebelunya. Di antara data ini adalah rasio dan persentase yang dihitung oleh auditor dan total saldo atau saldo perbulan untuk akun tertentu.


2.      Arsip Sekarang
Mencakup semua dokumentasi audit yang bisa diterapkan kedlam audit. Ada kumpulan arsip permanent untuk klien dan sekumpulan arsip sekarang untuk masing-masing tahun audit. Jenis informasi yang disertakan dalam arsip sekarang akan dibahas singkat di bawah ini:
·        Program Audit
Standar audit membutuhkan program audit tertulis untuk setiap audit. Program audit biasanya dipelihara dalam arsip terpisah untuk memperbaiki koordinasi dan mengintegrasikan semua bagian audit. Saat audit berjalan, setipa auditor memulai program itu untuk prosedur audit yang dilakukan dan menunjukkan tanggal penyelesaian.
·        Informasi umum
Sebagian arsip audit mencakup informasi periode sekarang yag sifatnya umum bukannya dirancang untuk mendukung jumlah laporan keuangan tertentu. Ini termasuk item seperti memo perencanaan audit, abstrak atau salinan pertemuan dewan direksi, abstrak kontrak dan lain-lain.
·        Neraca Saldo Berjalan
Karena dasar untuk menyiapkan laporan keuangan adalah buku besar umum, jumlah yang disertakan dalam catatan adalah titik utama dari audit. Seawal mungkin setelah tanggal neraca saldo, auditor memperoleh atau menyiapkan daftar akun buku besar umum dan saldo akhir tahun mereka. Jadwal ini adalah neraca saldo berjalan
·        Menyesuiakan dan Reklasifikasi Ayat Jurnal
Saat auditor menemukan kesalahan penyajian material dalam catatan akuntansi, laporan keuangan harus diperbaiki. Sebagai contoh, jika klien gagal untuk mengurangi persediaan dengan tepat untuk bahan mentah yang tidak terpakai, maka bisa dibuat penyesuaian ayat jurnal oleh auditor untuk mencerminkan nilai yang biasa diwujudkan dari persediaan itu.
Reklasifikasi ayat jurnal seringkali dibuat dalam laporan untuk memberikan informasi akuntansi yang benar bahkan saat saldo buku besar umum itu benar.


·        Jadwal Pendukung
Bagian terbesar dari dokumentasi audit meliputi jadwal pendukung yang rinci yang disiapkan oleh klien atau auditor untuk mendukung jumlah tertentu pada laporan keuangan. Banyak jenis jadwal yang digunakan dan penggunaan jenis yang tepat adalah perlu untuk mendokumentasikan memadainya audit dan memenuhi tujuan lain dari dokumentasi audit. Berikut jenis utama dari jadwal pendukung:
    • Analisis
Dirancang untuk memperlihatkan aktivitas dalam akun buku besar umum selama seluruh periode audit, menghubungkan awal dan akhir saldo.
    • Neraca Saldo atau Daftar
Jenis jadwal ini terdiri dari rincian yang membuat saldo akhir tahun dari akun buku besar umum.ini berbeda dari sebuah analisis dimana hanya meliputi item yang merupakan saldo akhir periode.
    • Rekonsiliasi Jumlah
    • Ujian Kewajaran
Jadwal ujian kewajaran seperti
·        Ringkasan prosedur
Jenis jadwal lain meringkaskan hasil dari prosedur audit khusus yang dilakukan. Contohnya ringkasan hasil konfirmasi piutang dagang dan ringkasan observasi persediaan.
·        Penyelidikan dokumen pendukung
Sejumlah jadwal tujuan khusus dirancang untuk memperlihatkan ujian rinci yang dilaksanakan, seperti ujian dokumen selama ujian kontrol dan ujian subtantif transaksi atau cutoff.
·        Informasional
Berisi informasi yang berlawanan dengan bukti audit meliputi informasi untuk pajak penghasilandata anggaran waktu, dan jam kerja klien yang berguna dalam administrasi perjanjian.
·        Dokumentasi Luar
Seperti jawaban konfirmasi dan salinan perjanjian klien. Walaupun bukan “jadwal” dalam arti sebenarnya, mereka berindeks dan saling diarsip dan prosedur ditunjukkan pada mereka dalam cara yang sama seperti pada jadwal lainnya.

Persiapan jadwal yang tepat untuk mendokumentasikan bukti audit yang dikumpulkan, hasil yang ditemukan, dan kesimpulan yang dicapai adalah bagian yang penting dalam audit.
Walaupun rancangannya bergantung pada tujuan yang terlibat, dokumentasi harus memiliki karakteristik tertentu:
·        Setiap arsip harus diidentifikasikan secara benar dengan informasi seperti nama klien, periode yang dicakup, gambaran tentang isi, inisial yang menyiapkan, tanggal persiapan, dan kode indeks.
·        Dokumentasi audit harus diberi indeks dan direfensi silang untuk membantu dalam mengatur dan mengarsip
·        Dokumentasi audit lengkap harus denagn jelas menunjukkan pekerjaan audit yang dilakukan. Ini dicaapi dengan tiga cara: dengan pernyataan dalam bentuk memorandum,dengan mengawali prosedur audit dalam program audit, dan dengan notasi langsung pada jadwal
·        Dokumentasi audit harus meliputi informasi yang cukup untuk memenuhi tujuan yang dirancang.
·        Kesimpulan yang dicapai tentang bagian dari audit yang dipertimbangkan harus dinyatakan dengan jelas