Rabu, 06 November 2013

Tugas 12 "Isu Etika Signifikan dalam dunia bisnis dan profesi"




Benturan Kepentingan ( Conflict of Interest )
            Benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi Direktur, Komisaris atau pemegang saham utama di suatu perusahaan. Benturan kepentingan ini dapat dikategorikan menjadi 8 jenis situasi sebagai berikut.
a.    Segala konsultasi atau hubungan lain yang signifikan atau berkeinginan mengambil andil di dalam aktivitas pemasok, pelanggan atau pesaing ( competitor ).
b.    Segala kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan.
c.    Segala hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan keluarga ( family ) dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut.
d.   Segala posisi dimana karyawan dan pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh ( control ) terhadap evaluasi hasil pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada hubungan keluarga.
e.    Segala penggunaan pribadi maupun berbagai informasi rahasia perusahaan demi suatu kepentingan pribadi, seperti anjuran untuk membeli atau menjual barang atau produk milik perusahaan yang didasarkan atas informasi rahasia tersebut.
f.     Segala penjualan atau pembelian perusahaan yang menguntungkan pribadi.
g.    Segala penerimaan dari keuntungan seseorang atau organisasi atau pihak ketiga yang berhubungan dengan perusahaan.
h.    Segala aktivitas yang berkaitan dengan insider trading atas perusahaan yang telah go public yang merugikan pihak lain.
            Apabila situasi yang telah disebutkan terjadi atau apabila individu tidak yakin apakah suatu situasi yang sedang terjadi merupakan benturan kepentingan, maka harus segera dilaporkan hal – hal yang terkait dengan situasi tersebut kepada petugas kepatuhan perusahaan. Apabila manajemen senior perusahaan menetapkan bahwa situasi tersebut menimbulkan kepentingan, maka mereka harus segera melaporkan benturan kepentingan ini kepada komite pemeriksa. Berikut ini merupakan beberapa upaya suatu perusahaan atau organisasi dalam menghindari benturan kepentingan adalah sebagai berikut.
-     Menghindari diri dari tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan pribadi dengan perusahaan.
-     Mengusahakan lahan pribadi untuk digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemupukan.
-     Menyewakan properti pribadi kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemeliharaan.
-     Mengungkapkan dan melaporkan setiap kepentingan di luar pekerjaan perusahaan.
-     Memiliki bisnis pribadi yang sama dengan perusahaan.
-     Menghormati hak setiap insane perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, di luar pekerjaan dari perusahaan dan yang bebas dari benturan kepentingan.
-     Tidak akan memegang jabatan dalam suatu lemaga atau institusi lain di luar perusahaan dalam bentuk apapun, kecuali telah mendapat persetujuan tertulis dari yang berwenang.
-     Menghindari diri dari memiliki kepentingan keuangan maupun non keuangan pada suatu perusahaan atau organisasi pesaing dengan cara.
·      Menghindari situasi atau perilaku yang dapat menimbulkan kesan, spekulasi atau kecurigaan adanya benturan kepentingan.
·      Mengungkapkan atau melaporkan setiap kemungkinan benturan kepentingan pada suatu kontrak yang telah disetujui maupun yang belum disetujui.
·      Tidak akan menginvestasikan dana atau melakukan ikatan bisnis pada individu atau pihak lain yang mempunyai keterkaitan bisnis secara langsung ,aupun tidak langsung.

Etika dalam Tempat Kerja
            Kewajiban moral utama sebagai pegawai adalah bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari berbagai kegiatan yang akan mengancam tujuan tersebut. Dalam hal ini, etika bisnis sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan untuk memberikan citra positif terhadap lingkungan perusahaan. Hal demikian dibuktikan dengan ungkapan John Rockefeller seorang industriawan terkemuka Amerika ( 1870 ) pendiri cikal bakal Exxon Mobile, “Kemampuan bertatakrama terhadap oranglain akan saya nilai lebih tinggi daripada kemampuan – kemampuan lain”. Berikut akan disebutkan beberapa bentuk etika yang harus dilaksanakan dalam tempat kerja.
-     Menghormati budaya kerja di perusahaan
-     Menghormati senior dan lakukan sebagaimana mestinya tanpa bersikap berlebihan.
-     Hormati privacy orang lain
-     Hormati cara pandang orang lain
-     Tangani beban pekerjaan masing – masing
-     Bersikap sopan terhadap seluruh orang yang ada di dalam perusahaan tersebut.
-     Tidak semena – mena menggunakan fasilitas kantor

Aktivitas Bisnis Internasional – Masalah Budaya
            Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan konkrit. Jadi, budaya itu adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah laku dalam mereka melakukan sesuatu. Tidaklah mengherankan, bila sama-sama kita telaah kebanyakan perusahaan sekarang ini. Para pemimpin yang bergelimang dengan fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan. Giliran situasinya dibalik dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh dan malah sering mengumpat bahwa itu semua karena SDM kita yang tidak kompeten dan tidak mampu. Mereka sendirilah yang membentuk budaya itu (masalah budaya). Semua karena percontohan, penularan dan panutan dari masing-masing pemimpin. Maka timbul paradigma, mengubah budaya perusahaan itu sendiri. Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya prilaku. Dan sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya prilaku yang tidak etis.

Akuntabilitas Sosial
            Akuntabilitas sosial merupakan proses keterlibatan yang konstruktif antara warga negara dengan pemerintah dalam memeriksa pelaku dan kinerja pejabat publik, politisi dan penyelenggara pemerintah. Tujuan dari akuntabilitas sosial adalah sebagai berikut.
a.    Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh berbagai aktivitas yang berkaitan dengan produksi perusahaan.
b.    Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungan mencakup financial dan managerial social accounting, social auditing.
c.    Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.
            Guna mewujudkan maksimalisasi kinerja akuntabilitas sosial terdapat beberapa faktor yang sering dijadikan sebagai syarat pokok bagi pelaksanaan akuntabilitas sosial, antara lain.
1. Keberadaan Mekanisme yang Menjembatani Hubungan antara Negara dan   
    Masyarakat
            Usaha untuk mewujudkan akuntabilitas sosial dalam praktek pemerintahan banyak bertumpu pada ada tidaknya sejumlah mekanisme yang mampu menjembatani hubungan antara negara dan masyarakat. Mekanisme ini mempunyai makna strategis, sebab, pertukaran informasi, dialog dan negosiasi dapat dilakukan oleh berbagai elemen baik dari negara maupun dari masyarakat melalui sejumlah mekanisme tersebut. Keberadaan mekanisme yang menjembatani hubungan negara dan masyarakat ditingkatan operasional dapat dijadikan sebagai instrumen untuk memperkenalkan cara-cara baru, kesempatan baru serta program baru bagi interaksi negara dan masyarakat yang sederhana dan efektif. Selain itu, keberadaan mekanisme ini digunakan untuk memperbaiki, memperbarui serta mereformasi berbagai mekanisme, sistem dan aktor yang telah ada dan dianggap usang. Contoh kongkret dari mekanisme yang menjembatani hubungan antara negara dan masyarakat adalah keberadaan Dinas Komunikasi dan Informasi dari setiap Pemerintah Kabupaten dan Kota. Dinas ini dibentuk tidak untuk pengendalian informasi, namun justru untuk meniadakan informasi yang asimetris antara negara dan masyarakat.


2.  Keinginan dan Kapasitas dari Warga Negara dan Aktor-aktor Civil Society yang Kuat untuk
     Secara Aktif Terlibat dalam Proses Akuntabilitas Pemerintah
            Adanya keinginan dan kapasitas yang kuat dari warga negara dan aktor-aktor Civil Society untuk terlibat dalam proses akuntabilitas pemerintah merupakan prasyarat penting bagi terwujudnya akuntabilitas sosial. Faktor ini sering kali berbenturan dengan sejumlah persoalan seperti: fakta lemahnya elemen Civil Society dan adanya pemikiran bahwa warga negara kurang berdaya.


3.  Keinginan dan Kapasitas dari Politisi dan Birokrat untuk Mempertimbangkan Masyarakat
            Keberadaan faktor ini menjadi penting karena hambatan terbesar bagi perwujudan akuntabilitas sosial sering kali berasal dari keengganan para politisi dan birokrat untuk membuka semua informasi serta mendengarkan setiap pendapat masyarakat. Banyak pengalaman yang menunjukkan bahwa kepekaan politisi dan birokrat terhadap aspirasi masyarakat dapat merubah pola interaksi antara negara dan masyarakat. Pada titik ini, pola interaksi kedua elemen tersebut dapat semakin disinergikan sehingga terbentuk sebuah pola interaksi yang bersifat timbal balik antara aktor-aktor yang berasal dari negara maupun masyarakat.

4.  Lingkungan yang Memungkinkan
            Proses perwujudan akuntabilitas sosial juga menuntut adanya lingkungan politik, ekonomi dan budaya yang memadai. Pada dunia politik, sebuah proses akuntabilitas sosial tidak mungkin berhasil jika tidak didukung oleh keberadaan rezim yang demokratis, adanya sistem multi partai serta pengakuan legal - formal dari hak - hak sipil dan politik dari warga negara. Demikian juga dalam dunia ekonomi dan budaya, sebuah upaya perwujudan akuntabilitas sosial akan menjadi sia - sia ketika lingkungan sosial dan ekonomi tidak menyediakan kesempatan bagi warga negara untuk memperoleh akses partisipasi yang sama di kedua dunia tersebut.


Manajemen Krisis
            Krisis merupakan suatu kejadian besar dan tidak terduga yang memiliki potensi untuk berdampak negatif maupun positif. Kejadian ini bisa saja menghancurkan organisasi, karyawan, produk, jasa, kondisi keuangan dan reputasi . Krisis merupakan keadaan yang tidak stabil dimana perubahan yang cukup menentukan mengancam, baik perubahan yang tidak diharapkan ataupun perubahan yang diharapkan akan memberikan hasil yang lebih baik . Organisasi yang memikirkan dampak negatif yang mungkin ditimbulkan dari suatu krisis akan berusaha untuk mempersiapkan diri sebelum krisis tersebut terjadi. Bahkan ada peluang dimana organisasi dapat mengubah krisis menjadi suatu kesempatan untuk memperoleh dukungan publik. Sebab, krisis terjadi apabila ada benturan kepentingan antara organisasi dengan publiknya. Secara umum, dapat dijelaskan bahwa penyebab krisis adalah.
Sebab umum : – gangguan kesejahtraan dan rasa aman.
                        – tanggung jawab sosial diabaikan.
Sebab khusus : – kesalahan pengelola yang mengganggu lapisan bawah.
                         – penurunan profit yang tajam.
                         – penyelewengan.
                         – perubahan permintaan pasar.
                         – kegagalan atau penarikan produk.
                         – regulasi dan deregulasi.
                         – kecelakaan atau bencana alam.
            Suatu krisis menurut pendapat Steven Fink (1986) dapat dikategorikan kedalam empat level perkembangan, yakni :
1.    Masa pre-krisis
            Suatu krisis yang besar biasanya telah didahului oleh suatu pertanda bahwa bakal ada krisis yang terjadi. Masa terjadinya atau munculnya pertanda ini disebut masa pre-krisis.Seringkali tanda-tanda ini oleh karyawan yang bertugas sudah disampaikan kepada pejabat yang berwenang, tetapi oleh pejabat yang berwenang tidak ditanggapi. Oleh karena sipelapor merasa laporannya tidak ditanggapi dia ikut diam saja. Bila keadaan yang lebih buruk terjadi dia lebih baik memilih diam daripada laporan dia tidak ditanggapi. Kasus terjadinya kebocoran gas racun pabrik Union Carbide di Bhopal, India (terkenal dengan nama tragedy Bhopal) yang merenggut lebih dari 2000 jiwa, telah diantisipasi oleh petugas. Kebocoran yang terjadi di pabrik Union Carbide di tempat lain tidak diteruskan ke pabrik di Bhopal. Laporan yang tidak disampaikan itu menyebabkan terjadinya malapetaka tersebut.Cukup sering terjadi, malapetaka yang besar sudah deketahui gejalanya oleh orang yang berwenang, tetapi didiamkan saja tanpa diambil tindakan. Kalau sekiranya tindakan koreksi segera diambil maka kejadian yang akibatnya fatal tersebut dapat dihindarkan. Mengatasi krisis yang paling baik adalah disaat pre-krisis ini terjadi. Seringkali suatu krisis sudah diantisipasi bakal terjadi, namun tidak ada cara untuk menghindarinya. Misalnya kasus kapal di laut yang akan dilanda oleh topan, dan tidak ada jalan keluar kecuali menghadapi topan tersebut. Namun oleh karena sudah diantisipasi terjadinya, sang nakhoda akan lebih siap menghadapi krisis tersebut. Misalnya mengarahkan kapalnya ke batu karang. Dari contoh ini kita dapat menarik pelajaran bahwa menghadapi krisis yang tidak terelakkan bila kita sudah tahu, kita akan lebih siap.

2.    Masa Krisis Akut (Acute stage).
            Bila pre-krisis tidak dideteksi dan tidak diambil tindakan yang sesuai maka masa yang paling ditakuti akan terjadi. Kasus biskuit beracun setelah korban berjatuhan, misalnya cepat sekali mendapat sorotan media massa sebagai suatu berita yang hangat dan masuk halaman pertama. Keadaan yang demikian akan menimbulkan suasana yang paling kritis bagi perusahaan, khususnya bagi perusahaan yang produknya tercemar racun. Informasi tersebut berkembang dengan cepat dikalangan masyarakat dari mulut ke mulut. Setelah itu berkembang masalah baru berupa ‘rumor’ bahwa banyak makanan lain yang ikut tercemar.                  Beberapa bahan makanan yang dilaporkan tercemar racun adalah minyak goreng, bakso, bakmi, rokok, dan beberapa jenis jajanan pasar. Memang isu keracunan ini akan merembet ke makanan yang sejenis Hal ini disebut dengan proses generalisasi. Fenomena generalisasi ini juga terjadi pada pabrik yang mempunyai cabang di tempat lain, atau pabrik yang memproduksi barang yang hampir sama.                                                            Pada masa krisis akut ini tugas utama perusahaan adalah menarik produk secepat mungkin agar tidak ada lagi korban yang menjadi korban produk. Pada masa ini tugas perusahaan bukanlah diprioritaskan untuk mencari penyebab kenapa masalah itu terjadi. Tetapi tugas pokoknya adalah mengontrol semaksimal mungkin agar jatuhnya korban dapat ditekan.Masa krisis akut ini jika dibandingkan dengan masa krisis kronis jauh lebih singkat. Tetapi masa akut adalah masa yang paling menegangkan dan paling melelahkan anggota tim yang menangani krisis.

3.    Masa kronis krisis.
            Masa ini adalah masa pembersihan akibat dari krisis akut. Masa ini adalah masa recovery, masa mengintrospeksi kenapa krisis sampai terjadi. Masa ini bagi mereka yang gagal total menangani krisis adalah masa kegoncangan manajemen atau masa kebangkrutan perusahaan. Bagi mereka yang bisa menangani krisis dengan baik ini adalah masa yang menenangkan.Masa kronis berlangsung panjang, tergantung pada jenis krisis. Masa kronis adalah masa pengembalian kepercayaan publik terhadap perusahaan.

4. Masa kesembuhan dari krisis.
            Masa ini adalah masa perusahaan sehat kembali seperti keadaan sediakala. Pada fase ini perusahaan akan semakin sadar bahwa krisis dapat terjadi sewaktu-waktu dan lebih mempersiapkan diri untuk menghadapinya.

Sumber:


Tugas 11 "Etika dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Menejemen"

Etika Dalam Akuntansi Keuangan Dan Manajemen
Akuntan manajemen mempunyai peran penting dalam menunjang tercapainya tujuan perusahaan, dimana tujuan tersebut harus dicapai melalui cara yang legal dan etis, maka paraakuntan manajemen dituntut untuk bertindak jujur, terpercaya, dan etis (Anshori,2002). Dalam hubungannya dengan kesadaran etika, disebutkan bahwa masalah ini seringmencuat sebagai salah satu persoalan yang sering menghinggapi akuntan lokal. Menurut SriMulyani seperti dikutip dari Islahuddin dan Soesi (2002) menyatakan bahwa akuntan lokalsudah terbiasa dengan kondisi hitungan seimbang, yang dipaksa melindungi perusahan klien dari kebobrokan keuangan. Akibatnya dengan adanya kesadaran etis yang rendah memberigambaran kekurangsiapan akuntan lokal menghadapi pasar global.Untuk itu perlu lagi bagi para akuntan manajemen maupun para lulusan jurusanakuntansi yang kelak mengambil profesi sebagai akuntan akuntan manajemen untuk meninjau standar etika bagi akuntan manajemen yang dikeluarkan oleh Institute of Management Accountants, agar menampilkan karakteristik akuntan yang berkualitas dan mampu menjaga profesionalismenya di era globalisasi ini. Standard Etik Untuk Akuntan Manajemen. (Standars of Ethical Conduct for Management Accountants).
A. Kompetensi (Competence)
Auditor harus menjaga kemampuan dan pengetahuan profesional mereka pada tingkatan yang cukup tinggi dan tekun dalam mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya.
Akuntan manajemen memiliki tanggung jawab untuk :
1. Mempertahankan tingkat yang memadai kompetensi profesional dengan pengembangan pengetahuan dan keterampilan,
2. Melakukan tugas mereka sesuai dengan hukum yang berlaku, peraturan, standar profesional dan standar teknis,
3.  Membuat laporan yang jelas dan komprehensif untuk memperloleh informasi yang relevan dan dapat diandalkan.


B.  Kerahasiaan (Confidentiality)
Auditor harus dapat menghormati dan menghargai kerahasiaan informasi yang diperoleh dari pekerjaan dan hubungan profesionalnya.
Akuntan manajemen memiliki tanggung jawab untuk :
1.   Merahasiakan informasi yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali bila diizinkan oleh yang berwenang atau diperlukan secara hukum.
2.  Berdasarkan sub ordinat informasi mengenai kerahasiaan informasi adalah sebagai bagian dari pekerjaan mereka untuk memantau dan mempertahankan suatu kerahasiaan informasi.
3.  Tidak menggunakan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan untuk mendapatkan keuntungan ilegal atau tidak etis melalui pihak ketiga.
C.  Kejujuran (Integrity)
Auditor harus jujur dan bersikap adil serta dapat dipercaya dalam hubungan profesionalnya.
Tanggung jawab akuntan manajemen :
1.  Menghindari konflik kepentingan yang tersirat maupun tersurat.
2.  Menahan diri dan tidak terlibat dalam segala aktivitas yang dapat menghambat kemampuan.
3.  Menolak hadiah, permintaan, keramahan atau bantuan yang akan mempengaruhi segala macam tindakan dalam pekerjaan.
4.  Mengetahui dan mengkomunikasikan batas-batas profesionalitas.
5.  Mengkomunikasikan informasi yang baik maupun tidak baik
6. Menghindari diri dalam keikutsertaan atau membantu kegiatan yang akan mencemarkan nama baik profesi.
D.  Obyektivitas Akuntan Manajemen (Objectivity of Management Accountant)
Auditor tidak boleh berkompromi mengenai penilaian profesionalnya karenadisebabkan prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain.
Akuntan manajemen memiliki tanggung jawab untuk :
1.         Mengkomunikasikan informasi secara adil dan obyektif.
2.         Sepenuhnya mengungkapkan semua informasi yang relevan yang dapat diharapkan untuk menghasilkan suatu pemahaman dari penggunaan laporan, pengamatan dan rekomendasi yang disampaikan.
WHISTLE BLOWING
Merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kekurangan yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain, berkaitan dengan kecurangan yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak lain.
Whistle bowing dibedakan menjadi 2 yaitu :
1.         Whistle blowing internal
Terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan karyawan kemudian melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya
2.         Whistle blowing eksternal
Terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan lalu membocorkannya kepada masyarakat karena kecurangan itu akan merugikan masyarakat.
Contoh Kasus : Kasus Mulyana W Kusuma tahun 2004. Menjabat sebagai sebagai seorang anggota KPU diduga menyuap anggota BPK yang saat itu akan melakukan audit keuangan berkaitan dengan pengadaan logistic pemilu. Dalam kasus ini ICW melaporkan tindakan Mulyana W Kusuma kepada Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan sekaligus meminta supaya dilakukan tindakan etis terhadap anggotanya yang melanggar kode etik profesi akuntan.
CREATIVE ACCOUNTING
Semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999).
Di dalam creative accounting ada pendapat yang mengatakan creative accounting di bagi dua jenis, yaitu yang legal dan illegal. Maksud dari legal di sini adalah yang sesuai dengan perundang-undangan atau sesuai peraturan yang berlaku, sedangkan yang illegal adalah yang menyalahi peraturan atau perundang-undangan ayang berlaku.
Contoh kasus (Legal) :
Perusahaan PT. ABC lebih menggunakan metode FIFO dalam metode arus persediaannya. Karena dari sisi FIFO akan menghasilkan profit lebih besar dibandingkan LIFO, atau Average. Hal ini dilakukan karenaAsumsi Inflasi Besar. FIFO dapat dianggap sebagai sebuah pendekatanyang logis dan realistis terhadap arus biaya ketika penggunaan metodeidentifikasi khusus tidak memungkinkan atau tidak praktis.
FIFO mengasumsikan bahwa arus biaya yang mendekati parallel dengan arus fisik yang terjual. Beban dikenakan pada biaya yang dinilai melekat pada barang Jika perusahaan dengan tingkat persediaan yang tinggi sedang mengalami kenaikan biaya persediaan yang signifikan, dan kemungkinan tidak akan mengalamipenurunan persediaan di masa depen, maka LIFO memberikan keuntungan arus kas yang substansial dalam hal penundaan pajak.
Ini adalah alasan utama dari penerapan LIFO oleh kebanyakan perusahaan. Bagi banyak perusahaan dengan tingkat persediaany ang kecil atau dengan biaya persediaan yang datar atau menurun, maka LIFO hanyamemberikan keuntungan kecil dari pajak. Perusahaan seperti ini memilih untuk tidak menggunakan LIFO.
FRAUD ( Kecurangan )
Secara umum fraud merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh orang-orang dari dalam dan atau luar organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompoknya yang secara langsung merugikan pihak lain. Orang awam seringkali mengasumsikan secara sempit bahwa fraud sebagai tindak pidana atau perbuatan korupsi.
FRAUD AUDITING ( Kecurangan Audit )
Upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.
Contoh Kasus : Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO). Penelitian COSO menelaah hampir 350 kasus dugaan kecurangan pelaporan keuangan oleh perusahaan-perusahaan publik di Amerika Serikat yang diselidiki oleh SEC. Diantaranya adalah :
1.  Kecurangan keuangan memengaruhi perusahaan dari semua ukuran, dengan median perusahaan memiliki aktiva dan pendapatan hanya di bawah $100juta.
2.  Berita mengenai investigasi SEC atau Departemen Kehakiman mengakibatkan penurunan tidak normal harga saham rata-rata 7,3 persen.
3.  Dua puluh enam persen dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kecurangan mengganti auditor selama periode yang diteliti dibandingkan dengan hanya 12 persen dari perusahaan-perusahaan yang tidak terlibat.
Ref :