Penetapan Harga Transfer
METODOLOGI PENENTUAN HARGA TRANSFER
Dalam suatu dunia dengan pasar yang sangat
kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak menetapkan harga
transfer sumber daya clan jasa antarperusahaan. Harga transfer dapat didasarkan
pada biaya selisih kenaikan atau harga pasar. Kedua sistem ini sebenarnya tidak
bertentangan satu sama lain. Namun demikian, jarang sekali terdapat pasar
eksternal yang kompetitif untuk produk-produk yang ditransfer antarentitas yang
berhubungan istimewa tersebut. Pengaruh lingkungan atas harga transfer juga
menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai metodologi penentuan harga. Bagaimana
harga transfer ditentukan? Apakah harga pasar standar umumnya lebih baik
daripada harga yang didasarkan pada beberapa ukuran biaya ataukah harga yang
ternegosiasi merupakan satu-satunya alternatif yang layak digunakan? Apakah
perusahaan multinasional di seluruh dunia menggunakan metodologi penentuan
harga transfer yang serupa ataukah faktor budaya memengaruhi pemilihan
metodologi yang digunakan? Apakah satu jenis metodologi penentuan harga
transfer dapat memenuhi seluruh kebutuhan dengan baik? Bagian berikut ini
mencoba untuk menjelaskan beberapa dari pertanyaan tersebut.
Menurut undang-undang Pajak Penghasilan di AS
terdapat metode-metode:
1. Metode Harga yang Tidak Terkontrol Setara
Berdasarkan metode ini harga transfer ditentukan dengan mengacu pada harga yang
digunakan dalam transaksi setara antara perusahaan yang independent atau setara
perusahaan dengan pihak ketiga yang tidak berkaitan.
2. Metode Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
Metode ini diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini
mengidentifikasikan tingkat royalty acuan dengan mengacu pada transaksi yang
tidak terkontrol di mana aktiva tidak berwujud yang sama atau serupa dialihkan.
Sebagaimana metode harga tidak terkontrol yang setara, metode ini bergantung
pada perbandingan pasar.
3. Metode Harga Jual Kembali
Metode ini menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang
dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang independent.
Margin yang memadai untuk menutup beban dan laba nomal kemudian dikurangkan
dari harga ini untuk memperoleh harga transfer antarperusahaan.
4. Metode Penentuan Biaya Plus
Metode ini berguna apabila barang semi jadi dialihkan antarperusahaan afiliasi
luar negeri atau jika suatu entitas merupakan sub kontraktor bagi perusahaan
lain.
5. Metode Laba Sebanding
Metode ini mendukung pandangan umum yang menyatakan bahwa pembayar pajak yang
menghadapi situasi yang mirip harusnya memperoleh imbalan yang mirip pula
selama beberapa periode waktu tertentu.
6. Metode Pemisahan Laba
Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Metode ini
mencakup pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak
berhubungan istimewa yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang
wajar.
7. Metode Penentuan Harga Lainnya
Metode ini dapat digunakan jika menghasilkan ukuran harga wajar yang lebih akurat.
Dari seluruh variable lingkungan yang harus
diperhatikan oleh manager keuangan, hanya variable mata uang asing yang
memiliki pengaruh sama besarnya dengan variable perpajakan. Faktor pajak sangat
memperngaruhi keputusan mengenai di mana perusahaan melakukan investasi, bentuk
organisasi apa yang digunakan, bagaimana cara untuk mendanainya, kapan dan di
mana untuk mengakui elemen-elemen pendapatan, beban dan berapa harga transfer
yang dikenakan.
KONSEP AWAL
Rumitnya hukum dan aturan yang menentukan pajak bagi perusahaan asing dan laba
yang dihasilkan di luar negeri sebenarnya berasal dari beberapa konsep dasar.
Konsep ini mencakup instilah netralitas pajak dan ekuitas pajak. Netralitas
pajak berarti bahwa tidak memiliki pengaruh (netral) terhadap keputusan alokasi
sumber daya. Dengan kata lain keputusan bisnis didorong oleh fundamental
ekonomi seoperti tingkat imbalan dan bukan pertimbangan pajak. Ekuitas pajak
berarti wajub pajak yang menghadapi situasi yang mirip semestinya membayar
pajak yang sama, tetapi terdapat ketidaksetujuan antarbagaimana
menginterpretasikan konsep ini.
KEANEKARAGAMAN SISTEM PAJAK NASIONAL
Suatu perusahaan dapat melakukan bisnis internasional dengan mengekspor barang
dan jasa atau dengan melakukan investasi asing langsung atau tidak langsung.
Ekspor jarang sekali memicu potensi pajak di Negara yang melakukan impor,
karena sulit sekali bagi Negara pengimpor untuk menetapkan pajak yang dikenakan
atas eksportir luar negeri. Di sisi lain suatu perusahaan yang berorientasi di
Negara lain melalui cabang atau perusahaan afiliasi terkena pajak di Negara
itu.
MACAM-MACAM PAJAK
Perusahaan yang berorientasi di luar negeri menghadapi berbagai jenis pajak.
Pajak langsung seperti pajak penghasilan, mudah untuk dikenali dan umumnya
diungkapkan pada laporan keuangan perusahaan. Pajak tidak langsung seperti
pajak konsumsi tidak dapat dikenali dengan jelas dan tidak terlalu sering
diungkapkan, umumnya mereka tersembunyi dalam pos biaya dan beban lain-lain.
Pajak Penghasilan Perusahaan, mungkin digunakan secara lebih luas untuk
menghasilkan pendapatan bagi pemerintah dibandingkan dengan pajak utama lainnya
dengan kemungkinan pengecualian untuk bead an cukai.
Pajak pungutan adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah terhadap dividen,
bunga, dan pembayaran royalty yang diterima oleh investor asing.
Pajak pertambahan nilai merupakan pajak konsumsi yang ditemukan di Eropa dan
Kanada. Pajak ini umumnya dikenakan terhadap nilai tambah dari setiap tahap
produksi atau distribusi. Pajak ini berlaku untuk total penjualan dikurangi
dengan pembelian dari unit penjual perantara.
Pajak perbatasan seperti bea cukai dan bea impor umumnya ditujuan untuk menjaga
agara barang domestic dapat bersaing harga dengan barang impor. Dengan demikian
pajak yang dikenakan terhadap impor umumnya dilakukan secara parallel dan pajak
tidak langsung lainnya dibayarkan oleh produsen domestic barang yang sejenis.
Pajak transfer merupakan jenis pajak tidak langsung lainnya. Pajak ini
dikenakan terhadap pengalihan (transfer) objek antarpembayar pajak dan dapat
menimbulkan pengaruh yang penting terhadap keputusan bisnis seperti struktur
akuisisi.
PEMAKAIAN TERHADAP SUMBER LABA DARI LUAR NEGERI DAN PEMAJAKAN GANDA
Setiap Negara mengklaim hak untuk mengenakan pajak terhadap laba yang dihasilkan
di dalam wilayahnya. Namun demikian, filosofi nasional atas pengenaan pajak
terhadap sumber-sumber dari luar negeri itu berbeda-beda dan ini merupakan hal
yang penting dari sudut pandang seorang perencana pajak. Kebanyakan Negara
(seperti Australia, Brazil, Cina, Republik Ceko, Jerman, Jepang, Meksiko,
Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat) menerapkan prinsip seluruh dunia dan
mengenakan pajak terhadap laba atau pendapatan perusahaan dan warga Negara di
dalamnya tanpa melihat wilayah Negara. Gagasan yang mendasarinya adalah bahwa
anak perusahaan asing sebuah perusahaan local adalah suatu perusahaan local
yang kebetulan beroperasi di luar negeri.
DIMENSI PERENCANAAN PAJAK
Dalam melakukan perencanaan pajak perusahaan multinasional memiliki keunggulan
tertentu atas perusahaan yang murni domestic karena memiliki fleksibilitas
geografis lebih besar dalam menentukan lokasi produksi dan system distribusi.
Dalam mengenakan sumber pajak luar negeri banyak pihak yang berwenang pajak
yang memusatkan perhatian pada bentuk organisasi operasi luar negeri. Sebuah
cabang umumnya dianggap sebagai perluasan induk perusahaan. Dengan demikian
labanya segera dikonsolidasikan dengan laba induk perusahaan dan dikenakan
pajak secara penuh pada tahun pada saat laba dihasilkan, terlepas apakah
dikirimkan kembali kepada induk perusahaan atau tidak.
METODOLOGI PENENTUAN HARGA TRANSFER
Harga transfer dapat didasarkan pada biaya selisih kenaikan atau harga pasar.
Pengaruh lingkungan atas harga transfer juga menimbulkan sejumlah pertanyaan
mengenai metodologi penentuan harga. Prinsip wajar atau harga transfer
antarperusahaan dengan mengandaikan transaksi itu terjadi antarpihak yang tidak
berhubungan instimewa di pasar yang kompetitif. Menurut undang-undang Pajak
Penghasilan di AS terdapat metode-metode:
1. Metode Harga yang Tidak Terkontrol Setara
Berdasarkan metode ini harga transfer ditentukan dengan mengacu pada harga yang
digunakan dalam transaksi setara antara perusahaan yang independent atau setara
perusahaan dengan pihak ketiga yang tidak berkaitan.
2. Metode Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
Metode ini diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini
mengidentifikasikan tingkat royalty acuan dengan mengacu pada transaksi yang
tidak terkontrol di mana aktiva tidak berwujud yang sama atau serupa dialihkan.
Sebagaimana metode harga tidak terkontrol yang setara, metode ini bergantung
pada perbandingan pasar.
3. Metode Harga Jual Kembali
Metode ini menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang
dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang independent.
Margin yang memadai untuk menutup beban dan laba nomal kemudian dikurangkan
dari harga ini untuk memperoleh harga transfer antarperusahaan.
4. Metode Penentuan Biaya Plus
Metode ini berguna apabila barang semi jadi dialihkan antarperusahaan afiliasi
luar negeri atau jika suatu entitas merupakan sub kontraktor bagi perusahaan
lain.
5. Metode Laba Sebanding
Metode ini mendukung pandangan umum yang menyatakan bahwa pembayar pajak yang
menghadapi situasi yang mirip harusnya memperoleh imbalan yang mirip pula
selama beberapa periode waktu tertentu.
6. Metode Pemisahan Laba
Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Metode ini
mencakup pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak
berhubungan istimewa yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang
wajar.
7. Metode Penentuan Harga Lainnya
Metode ini dapat digunakan jika menghasilkan ukuran harga wajar yang lebih
akurat.
PRAKTIK HARGA TRANSFER
Dalam praktiknya, beberapa metode penentuan harga transfer digunakan bersamaan.
Factor-faktor yang mempengaruhi pemilihan metode harga transfer antara lain
tujuan perusahaan: apakah tujuannya adalah mengelola beban pajak, atau
mempertahankan posisi daya saing perusahaan, atau memprromosikan evaluasi kerja
yang setara.
MASA DEPAN
Teknologi dan perekonomian global menimbulkan tantangan sendiri bagi banyak
prinsip-prinsip yang mendasari perpajakan internasional, bahwa setiap setiap
bangsa memiliki hak menentukan untuk dirinya sendiri seberapa banyak pajak yang
dapat dikumpulkan dari rakyatnya dan kalangan usaha yang ada di dalam
wilayahnya. Namun, pemerintah di seluruh dunia mengharuskan metode penentuan
harga transfer pada prinsip harga wajar. Yaitu, perusahan multinasional di
Negara berbeda dikenakan pajak seakan-akan mereka adalah perusahaan independent
yang beroperasi secara wajar dari satu sama lain. Perhitungan harga wajar tidak
relevan karena semakin sedikit perusahaan yang beropreasi dengan cara ini.
Efeknya bagi perpajakan nasional, kerjasama dan pembagian informasi yang makin
erat antara otoritas pajak di seluruh dunia. Kompetisi pajak juga semakin
besar. Internet membuat upaya mengambil keuntungan dari Negara surga pajak
semakin mudah. Pajak tunggal juga digunakan sebagai alternative untuk
menggunakan harga transfer dalam menentukan penghasilan kena pajak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar