PERUSAHAAN KOMANDITER

Perusahaan Komanditer ( Commanditaire Venootschaap)
adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.
 *  Ciri dan Sifat CV:
a. Sulit untuk menarik modal yang telah disetor
b.Modal besar karena didirikan banyak pihak
c. Mudah mendapatkan kridit pinjaman
d.Ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu
   keuntungan
e.Relatif mudah untuk didirikan
f. Kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu

  * Kelebihan dari perusahaan yang berbentuk CV antara lain sebagai berikut.
 a. Proses pendirian relatif mudah.
 b. Kebutuhan akan modal lebih mudah terpenuhi.
 c. Lebih mudah memperoleh kredit
 d. Kemampuan manajemen lebih baik dari pada perusahaan perorangan.

  * Kelemahan dari perusahaan yang berbentuk CV adalah sebagai berikut.
  a. Tanggung jawab sekutu tidak sama. Ada sebagian anggota mempunyai tanggung jawab tidak terbatas
      dan ada anggota dengan tanggung jawab terbatas.
 b. Kontinuitas perusahaan sewaktu-waktu dapat terganggu, terutama jika ada sekutu yang mengundurkan
     diri
 c. Modal yang sudah disetorkan untuk ditarik kembali.